Manokwari, TP – Seorang pemuda melakukan pengerusakan terhadap dua kamera CCTV yang berada di dalam masjid An-Nur Wosi Manokwari. Kejadian itu diketahui, Rabu (12/02).
Tidak hanya itu pelaku juga merusak plafon masjid dan aksinya tersebut terekam kamera CCTV lainnya yang berada disekitar tempat wudhu.
Dari rekaman tersebut, pelaku tampak mengenakan kaos berwarna hitam dan celana panjang berwarna biru. Pelaku datang dari arah jalan atas dan di depan parkiran TPA kemudian turun ke bawah. Kemudian pelaku masuk ke dalam masjid dengan cara memanjat pagar.
Pengerusakan ini diketahui oleh pengurus masjid saat hendak melaksanakan sholat subuh dan dari rekaman CCTV, diduga pengerusakan dilakukan sesaat sebelum sholat subuh.
Belum diketahui motif pelaku melakukan pengerusakan namun pengurus masjid An-Nur menduga kejadian ini berkaitan dengan aksi pencurian handphone di masjid An-Nur Wosi pada Minggu 9 Februari 2025, yang mana pelaku sudah diketahui dan barang buktinya sudah dikembalikan setelah dilakukan mediasi.
Terkait dengan aksi pengerusakan ini pengurus masjid merasa dirugikan dan sangat meresahkan karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan jamaah untuk beribadah.
Meskipun sudah mengantongi barang bukti rekaman CCTV dan tampak jelas wajah pelaku, namun pengurus masjid belum melaporkan kejadian ini kepada aparat Kepolisian. [AND]