• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Bappeda Sebut Revisi RKPD 2025 Akomodasi Visi Misi Gubernur Terpilih

AdminTabura by AdminTabura
13/02/2025
in PAPUA BARAT
0
Bappeda Sebut Revisi RKPD 2025 Akomodasi Visi Misi Gubernur Terpilih

Plt Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat Deassy D Tetelepta saat ditemui awak media di Manokwari, Papua Barat, Rabu. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari,ANTARA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat menyebut bahwa revisi dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 bertujuan mengakomodasi visi misi gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Bappeda Papua Barat Deassy D Tetelepta di Manokwari, Papua Barat, Rabu, mengatakan dokumen RKPD 2025 yang ditetapkan pada Juli 2024 belum mengakomodasi visi misi dari kepala daerah terpilih sehingga perlu dilakukan perubahan.

“Kami tunggu arahan pak gubernur terpilih, apakah penyusunan RKPD perubahan setelah acara pelantikan atau bagaimana. Prinsipnya kami sudah siap,” kata Deassy.

Bappeda, kata dia, sudah melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi guna menyiapkan sejumlah dokumen dimaksud untuk dirangkum dalam penyusunan RKPD perubahan.

Sistematika penyusunan RKPD perubahan nantinya disesuaikan dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tetap sasaran.

“Biasanya perubahan dan evaluasi RKDP dilakukan setelah satu semester, tapi tahun 2025 berbeda karena semua kepala daerah baru dilantik,” ucap Deassy.

Selain itu, kata dia, Bappeda juga sudah memfasilitasi penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat 2025-2029, Rencana Strategis Perangkat Daerah 2025-2029, RKPD 2026, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah.

Semua dokumen perencanaan pembangunan tersebut harus diselesaikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), dan hal itu tentu perlu disinkronkan dengan penjabaran visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2025-2030.

“Visi misi gubernur dan wakil gubernur terpilih akan diturunkan ke dalam tujuan, sasaran, dan program pembangunan dari perangkat daerah,” kata Deassy.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Jacob Fonataba berharap penyusunan seluruh dokumen dimaksud menyertakan data akurat dan terbaru yang merepresentasikan capaian pembangunan di Provinsi Papua Barat selama lima tahun terakhir.

Hal itu bermaksud agar pemerintah daerah memiliki data pembanding yang akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun rancangan perencanaan pembangunan tahap selanjutnya secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Supaya dapat menghasilkan penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas untuk mempercepat pembangunan,” kata Fonataba. [Pewarta: Fransiskus Salu Weking/Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga]

Previous Post

Tahun Anggaran 2025, Diskominfosantik Tidak Usulkan Pembangunan Videotron

Next Post

Suriyati Ingin Banyak Perempuan di DPRK Manokwari Jawab Kuota 30 Persen

Next Post
Suriyati Ingin Banyak Perempuan di DPRK Manokwari Jawab Kuota 30 Persen

Suriyati Ingin Banyak Perempuan di DPRK Manokwari Jawab Kuota 30 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!