Manokwari, TP – Beberapa nama kelurahan dan distrik di Kabupaten Manokwari akan mengalami perubahan nama.
Saat ini, rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan nama tempat sedang disiapkan/direvisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
“Revisi raperda perubahan nama baik distrik dan kelurahan kita sudah buat kajiannya dan draft awalnya,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Manokwari, Samoel Aronggear, kepada wartawan di Kantor DPRK Manokwari, Selasa (11/2/2025).
Dijelaskannya, teknis pembahasan perubahan nama akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat khususnya pemegang hak ulayat.
Di samping itu, kajian akan melibatkan akademisi, bagian hukum, bagian pemerintahan, tenaga ahli hukum dan pihak teknis untuk mengukur luas wilayah dan kajian teknis keuangan.
“Supaya sama-sama satu kesimpulan ketika perubahan nama ini ke depan tidak ada kerancauan,” jelasnya.
Jelasnya lebih lanjut, perubahan nama distrik dan kelurahan sesuai keinginan kepala daerah disesuaikan dengan historis tempat tersebut yang akan dirubah.
Salah satu kelurahan yang namanya akan dirubah sesuai keinginan Bupati Manokwari, Hermus Indou, yakni Kelurahan dan Distrik Manokwari Timur di Pasir Putih.
Lulusan IPDN ini menambahkan, selain adanya perubahan nama kelurahan, Pemkab Manokwari juga akan membentuk kelurahan baru.
“Kalau jumlah secara kelurahan kami belum tahu berapa, tetapi di dalam kota sekitar ada dua kelurahan baru,” pungkasnya. [SDR-R4]