
Manokwari, TP –Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari diminta segera menyampaikan Laporan Keteragan Pertanggungawaban (LKPj) tahun anggaran 2021.
“DPRD meminta agar bupati dapat segera menyerahkan LKPj tahun 2021,” kata Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan kepada para wartawan saat ditemui di kantornya, Rabu (6/4).
Menurutnya, secara regulasi penyerahan LKPj sudah terlambat. Seharunsya diserahkan paling lambat pada 31 Maret lalu.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 18 tahun 2022 menyebutkan LKPj disampaikan paling lambat 31 Maret atau tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran berjalan, inikan sudah April,” jelas Norman.
Norman menyebutkan, pihaknya sudah menyurati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Manokwari untuk segera meyerahkan LKPj tersebut.
“Kita sudah menyurati satu kali, tapi kita akan menyurati lagi, pembahasan LKPj sudah masuk dalam agenda, karena ada tahapan sebelum DPRD menyetujui kah, tidak menyetujui ataukan penyetujui dengan catatan,” pungkas politisi Golkar ini. [SDR-R1]