Manokwari, TP – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat bersama pemerintah daerah se-Papua Barat, membahas efisiensi anggaran tahun 2025.
Pembahasan itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Inpres tersebut membuat pemerintah daerah terpaksa melakukan penyesuaian dan mengevaluasi APBD-nya.
Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Eko Hery Winarno menjelaskan, BPKP sebagai auditor presiden diminta untuk melakukan pengawasan, evaluasi atas perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah tahun 2025 ini.
“Di Papua Barat itu ada 1 Pemprov dan 7 Pemkab. Itu akan kami lakukan pengawasan dan evaluasi,” kata Winarno kepada wartawan setelah pertemuan di salah satu hotel, Kamis (13/2/2025).
Winarno mengungkapkan, pengawasan dan evaluasi yang dilakukan untuk memastikan kegiatan dan anggaran yang diprogramkan pemerintah daerah setelah penyesuaian dengan adanya Inpres Nomor 1 tahun 2025, sudah disusun secara efisien dan efektif.
“Agar program, kegiatan, dan anggaran sebesar-besarnya untuk manfaat masyarakat. Mudah-mudahan hasil evaluasi, perencanaan penganggaran pemerintah daerah di Papua Barat hasilnya bagus,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Pemprov Papua Barat, Pemkab Manokwari, Pemkab Pegaf. Sedangkan, Pemkab lainnya mengikuti secara virtual. [SDR]