
Manokwari, TP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, mencatat pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan I tahun anggaran 2022 kurang lebih sebesar Rp 12,975 miliar atau 20,51 persen.
“Target kita tahun ini Rp 63 miliar dan dari angka keseluruhan pada triwulan I sebesar 20,51 persen yang kita dapat sebesar Rp 12,975 miliar,” ujar Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Manokwari, Umrah Nur kepada para wartawan di kantornya, Selasa (5/4).
Dirinya menyebutkan, pendapatan itu berasal dari 10 sektor pajak diantaranya, PBB, sampah, reklame, hiburan, pajak mineral dan beberapa sektor lainnya.
Umrah mengaku otpmis target PAD tahun ini sebesar Rp 63 miliar dapat tercapai, karena selain sumber pajak yang sudah pasti, pihaknya juga ajan terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak unggulan serta memaksimalkan penagihan
Dirinya menyebutkan, retribusi sampah pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp 15 miliar dan tahun lalu terealisasi sebesar Rp 12,975 miliar, maka dengan demikian, dengan mengoptimalkan penagihan diyakini target pendapatan dari retribusi sampah dapat tercapai.
“Retribusi sampah tahun lalu kita baru melakukan penagihan di Juni, tahun ini kita sudah mulai bergerak dari Februari dan pada Februari kita sudah dapat Rp112 juta, dan di bulan Maret ini kita dapat Rp 86 juta dari retribusi sampah,” jelasnya.
Sedangkan kata Umrah, pajak yang belum mencapai target adalah pajak PBB, karena pihaknya baru melakukan cetak masal pada Maret tahun ini dan akan diditribusikan Juni mendatang.
“Sehingga pada triwulan I ini, target dari pajak PBB baru mencapai sekitar 8 persen dari target 15 persen. Jadi untuk PBB kita dapat di Rp 626 juta, dari target Rp 7 miliar di tahun 2022,” sebutnya.
Selain PBB, sebut Umrah, pajak lain yang belum mencapai target yaitu, pajak mineral yang baru diangka 14,29 persen dari target 15 persen, atau dari target Rp. 6 miliar di triwulan I baru mencapai Rp. 976 juta.
Umrah menerangkan, pajak mineral biasanya pada saat kegiatan-kegiatan fisik di kabupaten dan provinsi sudah berjalan baru ada pembayaran pajak mineral bukan logam.
“Jadi yang baru jalan pajak mineral bukan logam dari pabrik semen Maruni,” sebutnya.
Lanjut Umrah, sementara pajak lain yang sudah mencapai target adalah BPHTB, dari target 15 persen sudah mencapai 18 persen yaitu diangka Rp.3,189 miliar.
Sementara, pajak parkir sudah diangka 38 persen, dan pajak tertinggi ada di pajak air tanah. Yang mana, sampai Maret sudah mencapai Rp. 7 juta dari target Rp 10 juta pada tahun ini.
“Kalau pajak hiburan ditarget sebesar Rp.1,7 miliar pada triwulan I ini, tapi sudah mencapai 38 persen atau sebesar Rp. 682 juta,” pungkasnya. [SDR-R1]