• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Kabag Ortal Ingatkan Pimpinan OPD Soal Penyusunan LAKIP

AdminTabura by AdminTabura
14/02/2025
in MANSEL
0
Kabag Ortal Ingatkan Pimpinan OPD Soal Penyusunan LAKIP

Kabag Ortal Setda Kabupaten Mansel, Johny Wakum

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Sebanyak tiga puluh empat (34) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) di ingatkan agar segera menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) tahun 2024 ke Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kabupaten Mansel.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Ortal Setda Kabupaten Mansel, Johny Wakum, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/2).

Wakum mengatakan, OPD berkewajiban menyampaikan LAKIP dari masing-masing OPD, untuk dirampungkan dan akan dilaporkan   ke Pemerintah Pusat melalui sistem E-SAKIP paling lambat tanggal 31 Maret 2025.

Ia mengungkapkan, dari 34 OPD, belum ada satupun OPD yang sudah menyampaikan LAKIP, maka pihaknya akan segera membentuk tim untuk turun langsung ke OPD melakukan pengambilan data yang dibutuhkan dalam penyusunan LAKIP.

Meski begitu, dia mengaku, pada umumnya ada banyak kendala yang seperti tahun-tahun sebelumnya oleh tim saat melakukan pengambilan data di OPD, sehingga berpengaruh terhadap penilaian Kemenpan-RB. Sambung Wakum, dari tahun ke tahun Kabupaten Mansel hanya memperoleh Nilai C dengan 2 rekomendasi yakni kesesuaian indikator RPJMD yang tidak sesuai dengan laporan kinerja OPD, dalam hal ini program yang dilaksanakan di OPD tidak sesuai dengan RPJMD.

Disamping itu, OPD secara keseluruhan untuk penyusunan LAKIP belum sesuai standarnya atau kriteria yang ditentukan. Disisi lain berdasarkan hasil evaluasi internal oleh Bagian Ortal, biasanya mulai dari perencanaan di OPD sampai dengan evaluasi dan pelaporan, tidak lengkap terhadap cas cading, rencana aksi, renstra dan renja, yang bahkan menjadi penyakit turunan di OPD.

Untuk itu, Wakum menghimbau, kepada seluruh OPD agar segera menyusun dan menyampaikan LAKIP tahun 2024 dan segera diserahkan ke Bagian Ortal Setda Mansel untuk dirampungkan menjadi LAKIP Kabupaten Mansel tahun 2024 dan kemudian akan di laporkan ke Kemenpan-RB. [BOM-R4]

Previous Post

Penelitian Solusi Iklim Biru dan Solusi Perubahan Iklim Dunia, Unipa Berkolaborasi Bersama 3 Universitas Internasional

Next Post

Penyampaian LHKPN Pejabat di Pemkab Mansel Baru 15 Persen

Next Post
Penyampaian LHKPN Pejabat di Pemkab Mansel Baru 15 Persen

Penyampaian LHKPN Pejabat di Pemkab Mansel Baru 15 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!