Manokwari, TP – APBD Provinsi Papua Barat tahun 2025 mengalami pengurangan sebesar Rp 232 miliar, akibat efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Berkurang Rp232 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Agus Nurodi kepada wartawan di salah satu hotel, Kamis (13/2/2025).
Dijelaskannya, pengurangan Rp 232 miliar mayoritas bersumber dari pos anggaran kegiatan infrastruktur, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Otonomi Khusus (Otsus).
“Yang dikurangi semuanyakan yang transfer. Nanti APBD yang ada disesuaikan dan dimaksimalkan dengan peruntukannya,” jelasnya.
Nurodi menambahkan, perencanaan dan penganggaran APBD 2025 pasca terjadinya pengurangan, kemungkinan menunggu gubernur dan wakil gubernur terpilih agar adanya penyelarasan program prioritas.
“Kita menunggu saja dan mengalir saja. Nanti juga kan ada BPKP yang ikut mengevaluasi,” pungkasnya.
Dengan berkurangnya anggaran senilai Rp 232 miliar, maka APBD Papua Barat Tahun 2025 yang sedianya sudah ditetapkan sebesar Rp 3,5 triliun lebih menjadi sekitar Rp 3,2 triliun lebih. [SDR-R4]




















