• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Efisiensi Anggaran, Biro Administrasi Pembangunan Papua Barat Rumahkan Tenaga Harian Lepas

TaburaPos by TaburaPos
15/02/2025
in PAPUA BARAT
0
Efisiensi Anggaran, Biro Administrasi Pembangunan Papua Barat Rumahkan Tenaga Harian Lepas
0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Papua Barat merumahkan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Biro tersebut mulai Senin 17 Februari 2025.

Keputusan merumahkan THL dituangkan dalam surat pemberitahuan nomor 000.1.5/20/Roadpem/I/2025 yang ditujukan kepada Kabag, Kasubag dan staf ASN dan PPPK di lingkup Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat tertanggal 14 Februari 2025 yang ditandatangani Onasius P. Matani Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Papua Barat.

Surat pemberitahuan berdasarkan hasil rapat Penjabat Gubernur Papua Barat bersama Pimpinan OPD dalam rangka efisiensi anggaran negara (APBN dan APBD) pada 14 Februari 2025 di ruang rapat kantor gubernur Papua Barat.

Terdapat 4 point dalam surat tersebut, pertama, Pemprov Papua Barat dikenakan efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp. 200,32 miliar, sehingga berdampak pada efisiensi anggaran seluruh perangkat daerah.

Kedua, seluruh biaya dan atau anggaran pada OPD dilakukan efisiensi, pemangkasan atau pemotongan anggaran sesuai arahan dan petunjuk Penjabat Gubernur dan atau Sekretaris Daerah sebagai langkah atas keputusan Menteri Keuangan RI sesuai petunjuk Presiden RI.

Ketiga, terhitung mulai hari Senin 17 Februari 2025 seluruh tenaga THL (tenaga harian lepas) dirumahkan sambil menunggu arahan dan petunjuk Bapak Gubernur dan atau Sekretaris Daerah lebih lanjut terhadap status dan kelanjutan tenaga THL.

Keempat, demikian informasi ini disampaikan sebagai implementasi dan tindaklanjut arahan dan petunjuk Penjabat Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Hingga saat ini, surat tersebut telah beredar di masyarakat dan mendapat beragam tanggapan. [K&K]

Previous Post

YLBH Sisar Matiti Dukung Pembentukan Posbakum Tingkat Kampung

Next Post

Tutup Tahapan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Menggelar Konser Kebudayaan

Next Post
Bawaslu Papua Barat Tutup Tahapan Pengawasan Pemilukada 2024, Terima Kasih Kepada Masyarakat

Tutup Tahapan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Menggelar Konser Kebudayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!