Manokwari, TP – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengaku sudah menandatangani peraturan gubernur (pergub) Provinsi Papua Barat tentang Pengangkatan 1.002 tenaga honor formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
“Kita selesaikan satu per satu supaya tidak menumpuk. Ini barang lama sejak tahun 2012,” kata Temongmere dalam apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (14/2/2025).
Dirinya mengingatkan jajarannya agar proses pengangkatan 1.002 tenaga honor berjalan baik sesuai catatan nama-nama yang ada.
“Jangan dibolak-balik, nanti tidak bisa dipertanggungjawabkan. Inspektur dan BPKP diminta Mendagri mengawal proses ini,” kata Temongmere.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat, Herman Sayori mengatakan, surat pengantar pergub sudah dikirim ke Kemendagri dan Kemenpan RB untuk diharmonisasikan.
“Sekarang kita lagi menunggu hasilnya dari pusat. Mungkin Mendagri sudah tanda tangan pergub tersebut,” kata Sayori kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (14/2/2025).
Ditanya nomor pergubp-nya, kata Sayori, pergub itu belum diberikan nomor registernya untuk dilembarkan di lembaran daerah, sehingga dirinya belum bisa menyebutnya.
“Saya belum lihat pergub-nya, sehingga belum tahu pasti nomor pergub. Kalau sudah ada putusan dari pusat, baru kita umumkan. Gubernur mungkin sudah tanda tangan, tapi pergubnya belum sampai padanya,” jelas Sayori.
Ia menerangkan, jika pergub sudah ada, maka pihaknya akan segera mengumumkan nama-nama yang memenuhi syarat agar segera melengkapi berkas administrasi untuk proses selanjutnya.
“Jadi, mereka akan segera melengkapi berkas untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Sebanyak 1.002 tenaga honorer ini akan mengikuti seleksi secara formalitas,” pungkas Sayori. [FSM-R1]