Manokwari, TP – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba melepas sebanyak 30 kepala distrik se-Papua Barat untuk mengikuti pendidikan program profesi kepamongprajaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Bandung.
Dikatakan Fonataba, program pendidikan dimaksud merupakan program kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan IPDN berdasarkan surat edaran menteri tentang pendaftaran dan pelaksanaan pendidikan program studi profesi kepamongprajaan IPDN.
” Program ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mensyaratkan kepala distrik tanpa latar belakang pemerintahan untuk memiliki sertifikasi profesi kepamongprajaan,” kata Fonataba saat memberikan arahan apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (17/2/2025).
Pada kesempatan itu, pesan Fonataba, para kepala distrik yang mengikuti pendidikan dengan baik dan menaati aturan yang berlaku selama proses pendidikan.
“Ilmu pemerintahan yang saudara pelajari dapat diterapkan di wilayah distrik tempat tugas masing-masing dan pada perangkat daerah lain yang saudara ditempatkan,” pungkas Fonataba.
Di tempat terpisah, Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori mengatakan, sebanyak 30 orang kepala distrik se Papua Barat yang direkomendasikan untuk mengikuti diklat selama 1 tahun ini memiliki latar belakang pendidikan umum.
Untuk itu, kata Sayori, pihaknya mengirimkan kepala distrik yang berlatar belakang pendidikan umum ini agar mendapatkan pendidikan profesi sebagai seorang pamong.
“Selama ini seseorang yang diangkat menduduki jabatan kepala distrik tidak semuanya lulusan dari sekolah kepamongprajaan. Jadi 30 orang ini kami kirimkan untuk mengikuti pendidikan pamong guna pengembangan karir mereka di birokrasi ke depan,” terang Sayori kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025).
Dirincikan Sayori, sebanyak 30 kepala distrik ini terbagi dari Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 5 orang, Manokwari sebanyak 8 orang, dan Pegunungan Arfak (Pegaf) sebanyak 3 orang.
Kemudian, lanjut dia, Kabupaten Teluk Wondama sebanyak 3 orang, Kaimana sebanyak 3 orang, Fakfak sebanyak 6 orang, Manokwari Selatan (Mansel) sebanyak 2 orang, sehingga totalnya 30 orang yang dikirimkan mengikuti pendidikan kepamongprajaan.
Dirinya berharap, sebanyak 30 kepala distrik se-Papua Barat yang mengikuti pendidikan profesi kepamongprajaan ini dapat menjalani pendidikan dengan serius dan tekun.
Sehingga, sambung dia, ketika menyelesaikan pendidikan pamong ini, mereka akan kembali bekerja di pemerintahan, kiranya ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat memajukan pembangunan di setiap daerah yang dipimpinnya.
“Jadi 30 orang yang kami kirim memiliki latar belakang pendidikan umum. Kalau kepala distrik lulusan IPDN tidak kami akomodir dalam program ini,” tandas Sayori. [FSM-R1]




















