• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

BKD Resmi Terima Salinan Pergub Papua Barat Terkait Pengadaan ASN Non Pemerintah

AdminTabura by AdminTabura
18/02/2025
in PAPUA BARAT
0
BKD Resmi Terima Salinan Pergub Papua Barat Terkait Pengadaan ASN Non Pemerintah

Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori.

0
SHARES
217
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat resmi menerima salinan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Aparatur Sipil Negara Formasi 2021 yang berasal dari pegawai non aparatur negara Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori mengatakan, pihaknya baru saja menerima salinan Pergub Papua Barat terkait pedoman pengadaan ASN Non Pemerintah sebanyak 1.002 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Dijelaskan Sayori, pihaknya baru menerima salinan Pergub Papua Barat, maka dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan segera berkoorsinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIV Manokwari dan BPKP terkait proses selanjutnya.

“Kita akan meminta persyaratan penerimaan pegawai bagi honorer yang sudah memenuhi syarat agar dapat mengikuti tahapan seleksi secara formalitas,” terang Sayori kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025).

Dijelaskan Sayori, dalam proses penerimaan pegawai formasi 2021 ini akan dibagi dalam dua tahap, baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ditambahkan Sayori, bagi honorer yang usia 35 tahun ke bawah akan diangkat menjadi CPNS, sedangkan yang berusia 35 tahun ke atas akan diangkat menjadi P3K.

“Jadi tidak semua honorer diangkat menjadi CPNS, tidak. Tapi sesuai aturannya dan berdasarkan usianya. Kita akan melaksanakan tahapan seleksi secara formalitas terhadap 1.002 tenaga honorer ini,” tandas Sayori. [FSM-R5]

Previous Post

BKD Papua Barat Kirim 30 Kepala Distrik Ikut Pendidikan Pamong

Next Post

Retribusi Sampah Bagi ASN Pemkab Manokwari Langsung Dipotong Dari Gaji/TPP

Next Post
Retribusi Sampah Bagi ASN Pemkab Manokwari Langsung Dipotong Dari Gaji/TPP

Retribusi Sampah Bagi ASN Pemkab Manokwari Langsung Dipotong Dari Gaji/TPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!