Manokwari, TP – Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Tulus Ardiansyah menyebutkan bahwa bidang Datun memiliki tugas dan fungsi yang cukup besar terutama berkaitan dengan pemulihan dan penyelamatan aset-aset negara.
Selain itu, bidang Datun juga memiliki peran penting dalam melakukan pendampingan terhadap program strategis nasional agar tidak terjadi keselahan dalam pelaksanaannya.
Sejauh ini, bidang Datun Kejari Manokwari telah melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program strategis nasional, salah satunya melalui sosialisais dan edukasi kepada berbagai pihak.
Namun salah satu kendala yang dialami yakni anggaran yang kecil menyebabkan kegiatan yang dilakukan juga terbatas sehingga harus diakui ada beberapa wilayah yang belum tersentuh seperti, Teluk Wondama, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
Sedangkan untuk Manokwari, menurut Ardiansyah sebenarnya dulu pernah ada perjanjian kerjasama atau PKS dan seharusnya itu dilanjutkan juga untuk penyelamatan dan pemulihan karena didaerah banyak yang tidak tahu tugas dan fungsi bidang Datun.
“Kalau seperti BRI, dinas ketenaga kerjaan, BPJS Kesehatan, kami sudah layani dan semua sudah ada penyelamatan,” kata Ardiansyah kepada Tabura Pos di Kejari Manokwari, Rabu (19/02).
Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya penyelewengan atau praktik korupsi maka perlu dilakukan sosialisais dan edukasi secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman kepada pihak terkait.
“Memang juga kendalanya masih banyak yang belum tahu peran Datun, sehingga perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya. [AND-R6]