Manokwari, TP – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat, kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari, di Kampung Ambon, Jumat (21/2/2025).
Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Amus Atkana menerangkan, kunjungan ke Lapas Kelas II B Manokwari, dirasa perlu untuk mengantisipasi kejadian kaburnya tahanan dari salah satu Lapas di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya yang terjadi beberapa hari lalu.
“Kurang lebih satu, dua hari ada satu Lapas tahanan di Sorong yang kabur, sehingga kami merasa perlu mengecek Lapas Manokwari supaya kita juga mengetahui kendala, situasi yang ada di sini,” kata Atkana kepada Tabura Pos setelah kunjungan di Lapas, kemarin.
Diungkapkan Atkana, terdapat beberapa masalah di Lapas Kelas II B Manokwari yang harus mendapatkan perhatian serius dari kepala Lapas maupun Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Papua Barat, sebagai lembaga yang membawahi Lapas Kelas II B Manokwari. Seperti, gedung baru, daya tampung, barak atau kamar bagi tahanan, kasur tidur, serta beberapa lainnya.
“Hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama atas nama lembaga yaitu Lapas di Papua Barat dilihat secara baik lagi. Lebih khusus di Lapas Manokwari ada satu kamar yang menampung 25 sampai 55 tahanan dalam 1 kamar, dan barak yang lain ada yang 17-18 tahanan. Tempat tidurnya juga harus ada perhatian, karena tahanan tidur perdempetan sekali,” ungkapnya.
Atkana mengatakan, terlepas dari kejahatan yang dilakukan, namun pada kodratnya para tahanan di Lapas Kelas II B Manokwari juga manusia yang memiliki hak hidup yang sama dengan manusia lain di luar sana. Sehingga, harus mendapatkan perhatian.
“Kami juga minta kepada Lapas untuk memperhatikan makan, minum, kesehatan, kertersedian obat-obatan, pojok kreasi supaya menghilangkan rasa jenuh dari para tahanan,” jelasnya.
Perwakilan ORI Papua Barat, tambah Atkana, secara kelembagaan akan memberikan catatan tertulis yang dapat digunakan lembaga, kementerian dalam hal menidaklanjuti permasalahan dan keterbatasan di Lapas Kampung Ambon tersebut.

Di tempat yang sama, Kepala Lapas Kelas II B Manokwari, Sudarno menerangkan, kapastitas di Lapas yang dipimpinnya memang sudah over. Oleh karena itu, jumlah penghuni di setiap kamar sudah tidak ideal lagi.
“Kapasitas di sini untuk 220 orang, tapi tahanan yang ada semua termasuk narapidana dan tahanan semua berjumlah 479 orang. Ada over sekitar 259 tahanan, sehingga satu kamar ada yang diisi 17-19 orang. Yang agak luas 22 sampai 55 orang,” imbuhnya.
Diungkapkannya, solusi jangka pendek yang diambil untuk mengatasi over kapasitas adalah dengan memindahkan tahanan Lapas Kelas II B Manokwari ke Rumah Tahanan (Rutan) di Teluk Bintuni.
“Tahanan yang dipindahkan ke Rutan Bintuni itu yang sudah dipidana, tapi yang hukuman pidananya pendek,” jelasnya.
Dirinya berharap, Lapas yang baru bisa segera dibangun dan diselesaikan, karena dapat menampung sekitar 1.000 orang tahanan.
Pada kesempatan itu, Atkana menyempatkan diri membeli hasil kerajinan tangan salah satu tahanan bentuk rumah kaki seribu. [SDR-R4]