Manokwari, TP – Serda H, oknum TNI yang diduga terlibat kasus dugaan koneksitas pemalsuan dan tindak pidana korupsi (tipikor) senilai Rp. 7,8 miliar di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sedang menjalani proses persidangan di pengadilan militer.
“Untuk oknum TNI masih proses sidang, sementara yang sipil, masih digodok di Pidsus,” jawab Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Papua Barat, Kolonel Laut (KH) Ridho Sihombing yang dikonfirmasi Tabura Pos di Kejati Papua Barat, Senin (24/2).
Dalam perkara ini terdapat 58 korban yang merupakan prajurit TNI. Dalam menjalankan aksinya, mereka memanipulasi pengajuan kredit para korban yang semula hanya Rp. 100 juta di-mark up hingga Rp. 200 juta dan bervariasi. [AND-R1]