Manokwari, TP – Kawasan hutan di Provinsi Papua Barat menyusut dari 9,7 juta hektar menjadi 6,3 juta hektar.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Barat, Jimmy W. Susanto mengatakan, sesuai surat keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2014, luas kawasan hutan Papua Barat seluas 9,7 juta hektar.
Namun, lanjut dia, berdasarkan peta kawasan hutan konservasi perairan, luas kawasan hutan Papua Barat sekarang menjadi 6,3 juta hektar.
“Sebelum ada DOB Papua Barat Daya, luas kawasan hutan kita ada 9,7 juta hektar, tapi setelah adanya DOB PBD, jadi luas kawasan hutan Papua Barat menjadi 6,3 juta hektar lebih,” kata Jimmy kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (27/2/2025).
Ia menjelaskan, 6,3 juta hektar terbagi dalam kawasan cagar alam, hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi yang dapat dikonversi.
Dikatakannya, berdasarkan data pemuktahiran 2020, dari 6,3 juta hektar lebih, sekitar 3 juta hektar merupakan hutan lindung dan hutan konservasi.
Ia mengungkapkan, luas kawasan hutan di Papua Barat kembali menyusut karena ada pelepasan beberapa kawasan hutan yang masuk dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Pelepasan tersebut, jelas Susanto, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pendataan Kembali Aset-aset Tanah yang masuk dalam TORA, sehingga di Papua Barat ada kawasan-kawasan hutan dilepaskan untuk tanah objek reforma agrarian.
Ia menambahkan, dengan adanya pengeluaran kawasan-kawasan hutan untuk program TORA membuat kawasan hutan di Papua Barat menyusut, karena kawasan-kawasan hutan yang dikeluarkan untuk objek tanah reforma agraria statusnya tidak lagi menjadi kawasan hutan.
“Pastinya menyusut cuma data lengkapnya ada di Balai Pemetaan Kawasan Hutan,” katanya. [SDR-R1]