Sorong, TP – Kepolisian Resor Sorong Selatan (Polres Sorsel) Provinsi Papua Barat Daya berhasil mengamankan 3 orang pria berinisial S (46), ZM (33), dan SZ (40). Dari ketiga tersangka, S diketahui merupakan seorang mandor pekerjaan tower.
Kapolres Sorsel, AKBP Gleen Rooi Molle, mengungkapkan bahwa para pelaku berhasil diamankan saat ketiganya tengah berada di Kota Sorong, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20,92 gram.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WIT, di kawasan BTN KM 9 Kota Sorong. Di tempat yang sama, kami juga berhasil menangkap tersangka ZM. Sementara itu, tersangka SZ diamankan di Pasar Remu, Kota Sorong, pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIT,” ujar Kapolres Sorsel, AKBP Gleen dalam releasenya.
Diungkapkan Kapolres, pengungkapan kasus tersebut dimulai sejak Januari 2025, dengan berdasar pada laporan polisi nomor LP/A/01/IIRES.4.2./2025/SPKT. Satresnarkoba Polres Sorsel/Polda Papua Barat, yang akhirnya mengarah pada penangkapan ketiga tersangka.
Tersangka S diamanka dengan barang bukti sabu seberat 1,14 gram yabg disimpan di dalam bungkus rokok. Penangkapan ini kemudian diikuti oleh pengungkapan dua tersangka lainnya.
Tersangka ZM berhasil diamankan dengan barang bukti 18,26 gram sabu yang ditemukan dalam plastik sedang. Sementara itu, SZ yang juga terlibat dalam peredaran sabu, berhasil diamankan di Pasar Remu Kota Sorong berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/02/II/RES.4.2./2025/SPKT. Dari tangan SZ, polisi mengamankan 1,15 gram sabu yang disimpan di dalam kotak dos Rokok Surya.
Kapolres Sorsel, AKBP Gleen Rooi Molle, memberikan apresiasi atas kinerja Satuan Resnarkoba yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Kasat Resnarkoba, Ipda Calvin Reynaldi Simbolon, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan narkotika yang terlibat dalam kasus ini.
Kami akan terus bekerja untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sorsel,” ujar Calvin.
Calvin juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Dengan kerjasama masyarakat, diharapkan wilayah tersebut bisa bebas dari peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
Lebih lanjut, Calvin menyatakan bahwa komitmen Polres Sorsel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba terus diperkuat. Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan bagian dari upaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di Sorong Selatan dan sekitarnya, agar dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkotika dan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. (*CR24)