
Manokwari, TP –Seorang warga berinisial OW (35 tahun) di Kampung Warmawai, Distrik Tanah Rubuh, mengamuk dan menganiaya dua orang warga berinsial YI (18 tahun) dan AU (51 tahun).
Kapolsek Manokwari Kota, AKPB Limbung saat dikonfirmasi Tabura Pos melalui telpon selulernya pada, Sabtu (09/04) membenarkan perihal tersebut. Kapolsek mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima anggota Pospol Tanah Rubuh, Ipda Tarpin, persitiwa penganiayaan itu terjadi pada 5 April 2022 sekitar pukul 11.30 WIT.
Penganiayaan bermula saat keduanya tengah berada di kebun untuk memetik rica sekitar pukul 07.30 WIT yang lokasinya tidak jauh dari rumah tempat tinggalnya. Beberapa saat kemudian, kedua korban mendengar suara dua warga lainnya berinisial M dan O yang melewati kebun korban menuju kebun mereka untuk mengambil kayu bakar.
Berselang beberapa menit kemudian muncul suara dengan nada Hu lalu dibalas oleh korban AU dengan nada serupa. Tidak lama kemudian tiba-tiba pelaku muncul dan bertanya kepada korban sedang berbuat apa dan tanpa berpikir panjang serta alasan tertentu pelaku langsung mengayungkan sebilah parang ke korban yang mengenai bagian telinga sebelah kiri sebanyak satu kali.
Saat kejadian itu, korban dengan reflex memegangi kaki pelaku hingga terjatuh. Melihat kejadian itu korban lainnya YI langsung berteriak meminta pertolongan. Namun sayangnya, usaha korban diketahui pelaku dan tiba-tiba pelaku langsung mendekati korban YI dan kembali mengayungkan parangnya kearah korban yang mengenai punggung sebelah kiri sebanyak satu kali.
Setelah kejadian itu, kedua korban langsung kabur menyelamatkan diri dan pelaku kehilangan jejak keduanya. Korban YI melarikan diri menuju jalan poros dan sesampainya di rumah sosial yang tidak jauh dari rumahnya, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, beruntung saat itu korban langsung diselamatkan oleh masyarakat sekitar.
Sementara korban lainnya AU yang masih bersembunyi di dalam kebunnya berhasil diselematakan oleh warga berinisial S sebelum akhirnya dibawah ke Puskesmas Tanah Rubuh untuk mendapatkan perawatan.
Menurut Kapolsek, hingga saat ini pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Berdasarkan informasi diterimanya, pelaku dan kedua korban masih memiliki hubungan keluarga. Sedangkan motif penganiayaan belum diketahui. Dari keterangan warga pelaku kurang waras.
Dihari yang berbeda tepatnya Kamis 6 April 2022 sekitar pukul 11.00 WIT, Kapolsek kembali menerima laporan bahwa di kampung tersebut terjadi pemalangan. Pemalangan ini akibat dari rentetan kejadian penganiayaan tersebut.
Pemalangan dilakukan warga untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatan pelaku. Warga menuntut agar kejadian ini bisa disampaikan kepada keluarga pelaku yang berada di Oransbari dan membayar denda adat.
Kapolsek menegasakan, dari informasi yang diterima pihaknya pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan serupa dengan waga yang ada disekitar kampung tersebut yang menyebabkan lengan korban saat itu luka parah.
Dari penelusuran yang dilakukan, petugas dibantu oleh warga berhasil menemukan keberadaan pelaku saat itu tinggal disebuah pondok di dalam hutan dekat Kampung Warmarwai. Pondok tersebut tidak menggunakan dinding dan atapnya hanya ada beberapa lembar seng.
Pada saat mencoba mendekati pelaku, petugas mendapatkan perlawanan, pelaku bahkan mencoba melakukan penyerangan terhadap petugas dengan menggunakan parang sehingga dengan terpaksa petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Mendengar letusan tembakan, pelaku langsung melarikan diri kedalam hutan dan petugas kehilangan jejak. Saat melarikan diri, pelaku membawa parang, tombak dan ketapel.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas di dalam pondok ditemukan beberapa pakaian, baju, selimut, piring, belanga, beberapa bungkus supermie, dan minyak goreng.
Kapolsek menuturkan, mengenai kejadian ini, kedua korban tidak ingin membuat laporan polisi dan hanya menuntut agar keluarga pelaku bertanggungjawab dengan membayar denda adat atau bayar darah.
Meskipun begtu, Kapolsek tetap meminta agar anggota memantau perkembangan kejadian tersebut agar tidak lagi terjadi kejadian serupa apalagi untuk membalas hingga melakukan pemalangan jalan.
“Kejadian itu pelakunya diduga gangguan jiwa atau tidak waras. Sampai saat ini situasi sudah aman dan terkendali,” ucap Kapolsek. [AND-R4]