Manokwari, TP – Pemerintah, lembaga serta seluruh pihak terkait diharapkan dapat mencari solusi dan konsep kerja yang tepat untuk mengatasi masalah yang sering dikeluhkan masyarakat.
Ketua Asosiasi Nelayan Papua Barat di Manokwari, Abraham Wanma mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pertemuan asosiasi nelayan Papua Barat di Manokwari pada Kamis 27 Februari 2025 lalu, disepakati bahwa ikan yang didatangkan dari manapun termasuk hasil tangkapan nelayan lokal harus masuk aaamelalui satu pintu yaitu di areal Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).
Hal ini penting agar mudah dikontrol langsung oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut, memudahkan pemerintah untuk mendapat data hasil tangkapan nelayan, serta membuka jalur distribusi PAD bagi daerah.
“Harapan kami kiranya pemerintah dan lembaga, serta pihak-pihak yang mempunyai tujuan yang sama untuk mengurus nelayan dapat bermitra dan bekerja sama untuk mencari solusi dan konsep kerja yang tepat agar dapat mengatasi permasalahan yang sering dikeluhkan oleh para nelayan,” ungkap Abraham melalui telpon selulernya, Minggu (02/03).
Sebelumnya, Abraham mengaku bahwa nelayan lokal atau tangkap tradisional di Kabupaten Manokwari mengeluh terkait dengan hasil tangkapan yang selalu menumpuk di pasar.
Selain menjatuhkan harga jual, terkadang ikan hasil tangkapan tidak laku di pasar akibat perusahan yang sering menjual ikan langsung ke tengkulak lokal dan kosumen secara tidak teratur.
Ada juga beberapa tengkulak dan nelayan yang sering mendatangkan ikan jenis tertentu dari luar masuk ke kabupaten Manokwari dan disebarkan dibeberapa tempat didalam kota sehingga berdampak pada nilai jual ikan lokal.
Secara otomatis konsumen telah beralih untuk membeli atau menkonsumsi ikan dari luar dibandingkan harus kepasar untuk membeli hasil tangkapan nelayan lokal.
“Jika hal ini terus di biarkan maka akan berdampak pada perekonomian keluarga nelayan lokal di Kabupaten Manokwari karena hasil tangkapan yang sering merugi disebabkan nilai jual yang rendah akibat harga jual ikan lokal yang harus disamakan dengan nilai beli ikan yang di datangkan dari luar,” tegasnya. [AND]