
Manokwari, TP – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang telah disetujui Badan Legislasi DPR RI memunculkan persoalan di daerah.
Penolakan muncul dari sejumlah pihak bahkan MRP Papua pun turut geram atas disetujuinya RUU tersebut karena menilai belum melalui pertimbangan dan persetujuan lembaga culture tersebut. Sementara dari Papua Barat yang juga mengusulkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) namun belum membuahkan hasil.
Menanggapi soal RUU tersebut, Bupati Maybrat, Bernard Sagrim ketika dimintai tanggapannya, meminta agar kebijakan-kebijakan strategis pemerintah pusat melihat dari segala aspek.
Sagrim mengatakan, soal usulan pemekaran daerah di Papua Barat, telah berada di pemerintah pusat, di kementerian Dalam Negeri dan Kementerian terkait lainnya.
Namun, secara pribadi apabila memang soal DOB disetujui, harusnya pemerintah pusat bersikap adil dan tidak diskriminatif. “Secara pribadi kalau mekar semua yang diajukan ya dimekarkan. Itu namanya keadilan. Pemerintah pusat dalam mengeksekusi sebuah kebijakan harus melihat aspek keadilan, jangan sampe kebijakan itu diskriminatif karena kita baru masuk era implementasi otsus jilid II UU 2/2021,” kata Sagrim kepada wartawan di Manokwari, Jumat (8/4).
Menurut dia, untuk bersikap adil, paling tidak untuk tanah induk Papua, dimekarkan 2 provinsi, dan di Provinsi Papua Barat pemekaran 1 provinsi. Tentunya, semua persoalan ada jalan keluarnya, sehingga tidak langsung dikunci.
Pemakaran 3 provinsi di Papua tersebut, saat ini masih dalam rancangan Undang-undang. Menurut Sagrim, masih harmonisasi di Balegnas, sehingga tidak langsung diimplementasikan. Untuk pengesahannya, tentu masih melalui beberapa tahapan dan menyesuaikan keuangan Negara.
“Pemerintah harus memperhatikan secara makro dan mikro. Apaah bisa, Negara mampu membiayai 3 daerah otonom baru yang dibentuk. Apalagi, secara makro, Negara sedang sulit, dan harus membiayai 3 provinsi,” ucapnya seraya berharap masih bisa dikaji kembali. [RYA-R3]