Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menghadiri undangan Komisi II DPR RI perihal pembahasan rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) pada Kamis, (13/3/2025).
Hal ini diungkapkan, Kepala Biro Pemerintahan, Setda Papua Barat, Octovianus Mayor. Ia mengatakan, dalam pertemuan itu, Pemprov Papua Barat fokus mendorong pemekaran DOB Kota Mayda Manokwari dan Manokwari Barat.
“Papua Barat telah persiapkan rencana pembentukan DOB setingkat kabupaten sejak lama diantaranya, pemekaran Kota Mayda Manokwari, Manokwari Barat, Moskona, Kokas dan kabupaten Sebiar,” kata Mayor kepada wartawan di kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (7/3/2025).
Dijelaskan Mayor, selama ini masyarakat memahami bahwa, moratorium atau penghentian sementara tentang pemekaran DOB sebagai suatu aturan atau undang-undang.
Sebenarnya, sambung Mayor, moratorium hanyalah kebijakan sementara yang disepakati oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Moratorium bukanlah aturan atau undang-undang, melainkan komitmen kebijakan sementara dari menteri. Selama masa menjelang Pilpres dan Pilkada, urusan pemekaran dihentikan sementara. Setelah pelantikan kepala daerah baru, proses pengurusan DOB akan dilanjutkan,” pungkas Mayor. [FSM]