Manokwari, TP – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat terus berupaya membangun sinergitas dan kolaborasi dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan pelaksanaan pelayanan publik di wilayah Papua Barat.
Kali ini, Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Amus Atkana dan para asistennya kunjungan kerja (Kunker) ke DPR Papua Barat dan disambut hangat oleh Ketua dan Wakil Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor dan Petrus Makbon di Kantor DPR Papua Barat, Kamis (13/3/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman Amus Atkana menyampaikan, apresiasi dan hormat terhadap lembaga DPR Papua Barat yang telah menyambut kehadiran ORI Papua Barat.“Kami berterima kasih dan beri penghormatan yang luar biasa kepada DPR Papua Barat.
Sinergitas ini dibangun untuk mengawal kebijakan-kebijakan daerah,” kata Amus Atkana melalui pers release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp gruop Parlemen Papua Barat, Jumat (14/3/2025).
Pertemuan yang sama, kata Atkana, telah diagendakan dengan Gubernur Papua Barat. Dengan harapan bisa membangun sinergi dan kolaborasi yang mampu mengawal visi dan misi pembangunan.
Dalam pertemuan itu, Atkana menyebutkan sejumlah catatan ke pimpinan DPR Papua Barat yang diawali dari persoalan MBG (makan bergizi gratis) di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kemudian, sambung dia, persoal pelayanan kesehatan di rumah sakit, pelayanan BPJS, dan pelayanan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia, serta pembangunan sistem kelistrikan yang mendapat keluhan masyarakat.
“Kami juga akan bersinergis dalam kegiatan hearing dan monitoring bersama pada saat DPR Papua Barat melakukan reses. Intinya, kami berterima kasih, salah satu hal positif yaitu membentuk sentra pengaduan internal di sekretariat dewan,” tutup Atkana.
Sedangkan, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, Ombudsman maupun DPR sama-sama memiliki tugas dan fungsi pengawasan. Melalui pertemuan ini, diharapkan mampu memaksimalkan pengawasan pelayanan publik melalui sinergi dan kolaborasi.
“Tindak lanjut dari audiens ini, ada beberapa hal yang bisa kerja sama. Satu hal juga menyangkut sentra pengaduan internal di sekretariat dewan. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan pelayan di sekretariat dewan bisa diselesaikan secara internal terlebih dahulu,” singkat Wonggor. [*FSM]