Manokwari, TP – Satu per satu kejanggalan dalam kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni dibeberkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR-RI, Senayan Jakarta, Senin (17/3/2025).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Habiburokhman, dihadiri kuasa hukum, istri, dan mertua dari Iptu Tomi S. Marbun serta dari jajaran Polda Papua Barat, yakni Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johny E. Isir, Kapolres Teluk Bintuni, para pejabat Polda Papua Barat, dan Kepala Basarnas Manokwari secara virtual dari Polda Papua Barat.
Kuasa hukum dari istri Tomi Marbun, Monterry Marbun mengungkapkan, Iptu Tomi Marbun dikabarkan hilang ketika melakukan operasi senyap, Rabu (18/3/2025) dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya.
Sejak itu, pihak keluarga, terutama istri dan orang tuanya, tidak mendapatkan informasi yang akurat. Bahkan, informasi yang diperoleh dari Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wahid serta jajarannya selalu berbeda-beda serta terkesan ada sesuatu yang sengaja dirahasiakan dan disembunyikan dari keluarga.
Menurutnya, tidak ada keseriusan dan kesungguhan Polda Papua Barat dan Polres Teluk Bintuni mencari keberadaan Iptu Tomi Marbun, sehingga tidak berlebihan jika keluarga menaruh kecurigaan atas hilangnya Iptu Tomi Marbun.
Sedangan istri dari Tomi Marbun, Riah U. Tarigan menceritakan kronologis sebelum dan setelah menerima informasi hilangnya sang suami sampai upaya pencarian yang tidak membuahkan hasil.
Dia membeberkan, Iptu Tomi Marbun selaku Kasat Reskrim mendapat perintah dari Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wahid untuk melakukan operasi senyap guna memantau DPO dari kelompok KKB di Distrik Moskona.
Beberapa hari kemudian, Iptu Tomi Marbun memimpin tim gabungan yang terdiri dari Polres Teluk Bintuni, Brimob Bintuni, Batalyon 763 Bintuni, dan Batalyon 642 Kapuas yang berjumlah sekitar 65 orang berkumpul di salah satu rumah anggota bernama Roland Manggaprouw untuk melakukan persiapan.
Setelah melakukan serangkaian persiapan, tim berangkat dengan 20 mobil Toyota Hilux menuju Kampung Meyerga yang berada di Distrik Moskona Barat. Sekitar 17 Desember 2024, Iptu Tomi Marbun tidak bisa dihubungi lagi karena diduga sudah tiba di lokasi yang tidak ada sinyal saat itu.
“Jadi, sebelumnya suami saya sempat mengeluh karena didesak untuk melakukan operasi senyap itu. Dia juga meminta ditransferkan uang senilai Rp. 30 juta untuk biaya transportasi mobil menuju lokasi operasi,” ungkapnya.
Sebelum pamit, mereka berdoa bersama, tetapi saat itu suaminya menangis meski sudah terbiasanya sebelumnya masuk hutan. “Saya sempat bilang, kalau takut, tidak usah pergi, tapi suami ku respon dengan senyum-senyum,” katanya.
Diutarakannya, pada 18 Desember 2024 sekitar pukul 13.30 WIT, dirinya mendapat kabar dari Wakapolres dan istrinya secara langsung, datang ke rumahnya dan mengatakan longboat yang ditumpangi Iptu Tomi Marbun terbalik lalu informasi ini disiarkan ke keluarga besar.
Setelah menerima informasi tersebut, Riah mengaku meminta bantuan helikopter dan drone kepada istri Kapolres via telpon dan direspon baik. Namun, ungkapnya, karena tidak ada kejelasan lanjutan, sehingga Riah berinisiatif mencari helikopter sendiri.
Malam harinya, lanjut Riah, dirinya mendapat informasi bahwa helikopter yang disiapkan keluarga, dibatalkan Kapolres dan menyampaikan kepada Wakapolres, siapa yang akan membayar. Akhirnya, pihak keluarga besar kembali mencari pesawat kecil yang dipakai melakukan pencarian pada 19 Desember 2024.
Selanjutnya, pencarian Iptu Tomi Marbun dimulai dengan memakai longboat yang dipimpin Kapolres Teluk Bintuni melibatkan anggota Polres Teluk Bintuni, anggota TNI Satgas Kapuas, dan 2 anggota Basarnas.
Di hari yang sama, Riah ikut melakukan pencarian memakai pesawat yang disewa keluarga ditemani ayahnya dan beberapa anggota Reskrim Polres Teluk Bintuni. Dari atas pesawat, tampak 3 longboat menuju TKP dan tim operasi senyap yang berada pada titik kumpul di Kali Cimpedak.
Pada saat itu, Riah ikut melakukan pencarian udara dari muara ke titik TKP, tetapi tidak mendapatkan tanda-tanda hanyut seperti jasad. Pada sore harinya, Riah menanyakan perihal bantuan helikopter dari dinas kepada Wakapolres Teluk Bintuni, tetapi belum ada kepastian, sehingga keluarga kembali menyewa helikopter untuk pencarian pada 20 Desember 2024.
Pada 20 Desember 2024, ayahnya, Gelora Tarigan ikut dalam proses pencarian memakai 2 helikopter yang terdiri dari helikopter Polri dan helikopter yang disewa keluarga.
Menurut Gelora Tarigan, helicopter sewaan keluarga melakukan pencarian dari muara menuju TKP dan helikopter Polri melakukan penjemputan kepada anggota tim yang berada di lokasi titik kumpul di Kali Cimpedak.
Lalu pada malam harinya, Riah mengaku mendapat telpon dari Kapolres yang disambungkan kepada Kanit Resmob yang merupakan salah satu anggota tim operasi, dimana dalam telpon tersebut, Kanit Resmob menjelaskan kronologis kejadian.
Dirinya mulai curiga karena saat menjelaskan kronologis kejadian secara langsung, Kanit Resmob mengaku mukanya tertumbuk kayu saat melakukan pertolongan hingga membuat dirinya pusing. Kecurigaan tersebut muncul karena di wajah Kanit Resmib tidak terlihat adanya memar atau lebam yang menandakan adanya bekas tumbukan kayu.
“Yang menjadi pertanyaan juga apakah tidak ada pertolongan pertama dari sekian banyak anggota yang berada pada saat itu. Dan atas perintah siapa operasi senyap tetap dilaksanakan, sehingga tidak dilakukan pertolongan pertama kepada Iptu Tomi Marbun,” ujarnya.
Upaya pencarian hingga 31 Desember 2024 tidak membuahkan hasil, sehingga dilakukan pemberhentian sementara dan Kapolres menjanjikan akan melakukan pencarian tahap kedua, termasuk akan menyampaikan hasil paparan sehingga keluarga menunggunya.
Setelah beberapa waktu tidak ada informasi, Riah menghubungi Kapolres dan Kapolda Papua Barat perihal pencarian lanjutan. Lantaran tidak ada kejelasan dari pihak Polres Teluk Bintuni, Riah akhirnya mendatangi Kapolda dan disambut dengan baik serta mendengar apa yang menjadi keinginan keluarga.
Menurut Riah, berdasarkan penyampaian, Kapolda akan menurunkan sprin untuk pencarian lanjutan dan disampaikan juga saat itu bahwa sesuai aturan jika Iptu Tomi Marbun benar-benar hilang tanpa jejak atau tidak ada kejelasan lagi, maka nanti penetapan statusnya pada 19 Desember 2025.
“Saya sempat tanya statusnya apa dan dijawab hilang dalam tugas tapi kan kalau disebut seperti itu, saya jelaskan apa kepada anak saya? Kalau misalkan saya bilang suami saya sudah almarhum, mana makamnya, tidak ada kejelasan. Kalau misalnya ternyata suami saya masih hidup dan berada di hutan, bagaimana, karena 2 minggu helikopter bolak-balik tidak ada tanda-tanda jasad atau potongan baju. Rasionalnya orang tenggelam, empat hari pasti mengambang, apalagi kalau lebih,” ungkapnya.
Riah mengaku juga berkecil hati karena ibu Reskrim yang datang memberikan support, ikut dalam tim doa, ternyata suaminya dipanggil dan dilarang oleh Kapolres datang ke rumahnya.
“Padahal itu kan manusiawi, mereka memberikan support. Saya dapat informasi kalau mereka juga diancam, suaminya akan dimutasi jika memposting di media social. Saya berpikir, saya salah apa? Padahal saya masih Bhayangkari aktif dan saya juga aktif mengikuti kegiatan saat suami saya masih ada. Ini jadi tanda tanya bagi saya,” jelas Riah.
Dirinya menambahkan, yang tidak kalah mengejutkan adalah handphone Iptu Tomi Marbun dalam kondisi dibungkus klip anti air, baju bekas, dalaman, rompi dan semua dikembalikan kepada keluarga, sedangkan senjata pendeknya masih di Polres Teluk Bintuni, belum dikembalikan.
“Ada senjata panjang, tapi dia pakai. Ini mengejutkan karena barang-barang dikembalikan sementara suami saya tidak diketahui di mana,” tanya Riah.
Sementara Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Isir menyampaikan bahwa Polda Papua Barat, Bhayangkari, dan jajaran turut merasa kehilangan, karena Iptu Tomi Marbun salah satu anggota yang menunjukkan semangat dan dedikasi tinggi.
Isir menjelaskan, perlu diketahui bahwa dalam menjalankan tugas di wilayah Papua, tentunya dihadapkan dengan tantangan tersendiri dengan beberapa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Khusus untuk wilayah Polda Papua Barat, terdapat area aktifnya di sekitar wilayah Polres Teluk Bintuni, khususnya Distrik Moskona yang kemudian menjadi operasi penegakan hukum, sedangkan di wilayah Papua Barat Daya berada di daerah Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat.
Mengenai peristiwa yang menimpa Iptu Tomi Marbun dan informasi yang beredar, Kapolda menepis dan mengatakan tidak ada hal-hal yang terkesan disembunyikan atau sabotase terhadap Iptu Tomi Mabun.
“Jadi, ini yang perlu disampaikan bahwa tidak ada sabotase, sehingga kami menepis setiap anggapan, dugaan, dan asumsi atau proses terkait dengan sabotase,” ungkap Isir.
Kemudian mengenai proses pencarian, kata Isir, sudah dimulai pada 18 Desember 2024 oleh personil yang berada di titik berangkat. Namun memang harus diakui, terdapat tantangan kondisi geografis, sehingga komunikasi menjadi sangat terbatas.
Begitu pula dengan hari-hari berikutnya, upaya pencarian sudah dilakukan dengan sungguh-sungguh dan serius, tetapi harus diakui, memang upaya ini belum membuahkan hasil, sehingga dilakukan evaluasi kembali terkait rencana pencarian lanjutan.
Saat upaya pencarian lanjutan, ada penyampaian pemulangan dan perlu disampaikan bahwa pemulangan bukan opsi dari pihaknya, tetapi memang kondisi geografis dan lain sebagainya.
“Memang sampai saat ini upaya pencarian masih belum berhasil. Terkait dengan simpang siur informasi perlu diketahui bahwa kondisi geografis, jaringan komunikasi, dan sebagainya sangat terbatas. Untuk itu, setiap informasi yang diperoleh, perlu divalidasi kembali agar mendapatkan informasi secara utuh. Kami mendalami proses penyeberangan, siapa yang menyeberang pertama, bagaimana kondisi sungai dan sebagainya,” kata Kapolda.
Dalam RDP ini, kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun menjadi perhatian Komisi III dan meminta para petinggi Polri membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini, memeriksa semua anggota yang terlibat saat itu.
Kemudian membuka secara terang benderang, jangan sampai ada indikasi penyimpangan dari semua fakta-fakta yang ada.
Berdasarkan kesimpulan dari RDP Masa Sidang II 2024-2025, terdapat 3 poin, yaitu: Komisi III DPR-RI meminta Kapolri segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Marbun.
Lalu, Komisi III meminta Polda Papua Barat melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi Marbun dengan upaya terbaik, termasuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya, Komisi III meminta Polda Papua Barat melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait hilangnya Iptu Tomi Marbun dan melaporkannya ke pihak keluarga Iptu Tomi Marbun secara lengkap dan transparan.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Iptu Tomi Marbun dilaporkan hilang sejak Rabu (18/12/2024) ketika melakukan upaya pengejaran terhadap DPO KKB, Marten Aikinggin.
Upaya pengejaran melibatkan pasukan gabungan TNI dan Polri, yakni Kompi C Brimob Teluk Bintuni, Resmob Polres Teluk Bintuni, Satgas Yonif 642 KPS dan Yonif 763 SBA.
Dalam perjalanan menuju lokasi keberadaan Marten Aikinggin, Iptu Tomi Marbun dilaporkan tergelincir, kemudian hanyut terbawa arus Kali Rawara. Upaya pencarian sempat dilakukan, tetapi Iptu Tomi Marbun tidak berhasil ditemukan sampai sekarang. [AND-R1]