
Manokwari, TP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari sosialisasikan penggunaan aplikasi online E-Retribusi bagi operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi, Kamis (14/4/2022).
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah dari sektor penerimaan retribusi sekaligus implementasi peningkatan pelayanan publik melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Sekda Manokwari, Henri Sembiring mengatakan, sosialisasi aplikasi E-Retribusi dan EPTD adalah salah bentuk upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi non tunai dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dikatakan Sembiring, pendapatan asli daerah masih sangat rendah persentasinya dan kontribusi penerimaan retribusi terhadap APBD tahun 2021 hanya 0,21 persen dan di tahun 2022 ditargetkan sebesar 0,26 persen.

Menurut Sembiring, retribusi yang masih kecil ini dipengaruhi beberapa hal seperti, belum adanya standar operasional pelayanan (SOP) yang dituangkan dalam peraturan bupati kepada OPD pemungut retribusi dan kurangnya sarana prasarana pendukung dibidang teknologi dan masih banyak OPD yang belum punya potensi penerimaan retribusi.
Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menggunakan dan memaksimalkan layanan kepada wajib retribusi sehingga pendapatan dari sektor retribusi dapat meningkat.
OPD pemungut retribusi di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari diantaranya, Dinas PTSP, Dinas Perindagkop, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Informatika, Dinas Perhubungan, Dinas Transmigrasi, Dinas Pertanian dan beberapa dinas terkait lainnya.
Sosialisasi ini melibatkan mitra kerja Bapenda seperti, Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat, Kantor Pos dan Bank Papua. [SDR-R3]