Ransiki, TP – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Gery Dame Malelak dan jajaran, di dampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari Selatan, Demianus Demhi, menggelar audiens dengan Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan, S.IP, di ruang kerjanya, Rabu (26/3).
Dalam audiens tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Gery Dame Malelak, menyerahkan Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, NTT, Maluku dan Papau, kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) atas penyelenggaraan dan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 10.076 pekerja rentan di Kabupaten Mansel tahun 2024.
Malelak melaporkan, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mansel tahun 2024 sebanyak 4.171 peserta formal (pekerja penerima upah) atau 53 persen. Sedangkan, pekerja non-formal (pekerja bukan penerima upah) sebanyak 11.641 atau 77,02 persen
Menurut dia, program jaminan sosial ketenagakerjaan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagai program strategis nasional oleh Pemerintah Pusat untuk pengentasan kemiskinan, yang pastinya akan menjadi program turunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di daerah.
Ia membeberkan, dalam tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah menyalurkan dana sebesar Rp 2.061.789.900,- sebagai dana santunan kematian dan santunan hari tua bagi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mansel.
Dirinya mengaku, sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan terus berkolaborasi dengan Disnakertrans Kabupaten Mansel untuk melindungi tenaga kerja di Kabupaten Mansel, maka di tahun 2025 ini, pihaknya juga siap mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mansel periode 2025-2030 dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Mansel.
Menanggapi hal itu, Bupati Mansel, Bernard Mandacan, memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan jajaran pelaksana tugas BPJS Ketenagakerjaan di daerah.
Menurut dia, hal yang terpenting adalah membangun komunikasi yang intens antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah, sehingga ada upaya dan komitmen untuk mendorong pekerja formal yang belum terkaver dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, karena sudah menjadi komitmen Pemerintah Daerah.
“Hal-hal yang kurang, kita saling mengingatkan demi memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat kita di Manokwari Selatan,” tukas Bupati Bernard. [BOM-R4]