Manokwari, TP – Untuk kesekian kalinya, warga mengeluhkan tentang aksi balap liar di kawasan tertib lalu lintas (KTLL), di Jl. Trikora, Wosi, Kabupaten Manokwari setiap malam minggu.
Menurut seorang warga yang enggan menyebut identitasnya, aksi balap liar tidak hanya meresahkan dan mengganggu warga, juga sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sebab, ungkap dia, dalam melancarkan aksi balap liar, mereka tidak dilengkapi pengaman atau pelindung kepala (helm), bahkan sepeda motor yang dipakai tidak memenuhi standar keamanan.
“Itu bahaya karena daerah itu bisa dibilang pusat perbelanjaan kalau malam mau keluar ke toko, cari makan atau ada keperluan, jadi takut. Kalau bisa ini ditertibkan,” pintanya kepada Tabura Pos di Wosi, Minggu (6/4).
Dirinya menyarankan agar disediakan arena atau sirkuit sebagai wadah atau tempat bagi mereka untuk menyalurkan bakatnya.
“Memang harus ada sosialiasi terus oleh aparat kepolisian kepada anak-anak muda ini, tapi kalau bisa mereka dibuatkan sirkuit. Kalau dilarang, sepertinya memang sulit, paling bagus memang dibuatkan sirkuit, jangan di SP, terlalu jauh, dekat-dekat saja daripada di jalan mengganggu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong mengatakan, pihaknya tak pernah menutup mata terkait aksi balap liar yang dikeluhkan masyarakat di Manokwari.
Ia menerangkan, sejumlah upaya sudah dilakukan melalui patroli gabungan sampai menempatkan personil untuk mencegah aksi balap liar.
“Kami juga sudah dengar dari rekan yang lain, kalau setiap malam minggu ada aksi balap liar dan setiap malam minggu juga kami hadir di sana dari pukul 24.00 WIT sampai pukul 04.00 WIT,” kata Nurfah kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, sejauh ini, pihak kepolisian dan pelaku balap liar seperti main kucing-kucingan, baru mulai balap liar ketika petugas sudah membubarkan diri.
“Sebelumnya, memang ada beberapa kendaraan ditahan karena knalpot tidak sesuai. Untuk motor yang terlibat balap liar, tidak kami dapat, karena setelah kami bubar, baru mereka mulai. Jadi, kita seperti main kucing-kucingan,” ungkapnya.
Nurfah menambahkan, aksi balap liar tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan bantuan, dukungan, dan sinergitas dari berbagai pihak.
Di samping itu, saran Kasat Lantas, sebaiknya pelaku balap liar ini disediakan atau difasilitasi tempat khusus, seperti sirkuit sebagai solusi suapaya mereka bisa menyalurkan bakat dan hobi karena jika dibiarkan, bisa saja menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kita akan coba koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah untuk membuat mereka sirkuit khusus balapan agar tidak mengganggu masyarakat atau pengendara lain. Kemudian, perintah Kapolres sudah jelas, kalau ada anggota terlibat aksi balap liar, kita tilang dobel, tilang provos, tilang lantas. Sejauh ini belum ada temuan anggota terlibat balap liar,” klaim Nurfah. [AND-R1]