• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemkab Kerjasama dengan Pertamina Tertibkan Penjualan BBM Subsidi

AdminTabura by AdminTabura
08/04/2025
in MANOKWARI
0
Pemkab Kerjasama dengan Pertamina Tertibkan Penjualan BBM Subsidi

Salah satu penjualan minyak tanah di daerah Wosi satu jerigen lima liter dengan harga Rp30.000, Senin (7/4/2025). TP/SDR

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bakal bekerjasama dengan Fuel Pertamina Manokwari PT Patra Niaga, untuk  menertibkan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jan Ayomi mengatakan, Pemkab Manokwari akan mengeluarkan instruksi bupati kepada Fuel Pertamina Manokwari PT Patra Niaga, untuk bisa mengatur waktu pengisian BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

“Pemerintah minta waktu pengisian BBM subsidi di dua SPBU yaitu SPBU di Jl. Baru dan SPBU Sowi 4 bisa diatur,” kata Ayomi kepada Tabura Pos di Kantor DPRK Manokwari, belum lama ini.

Ayomi mengungkapkan, tujuan permintaan agar waktu pengisian BBM subsidi di dua SPBU itu diatur untuk mengurai kemacetan, akibat antrean kendaraan roda empat maupun roda enam yang mau mengisi BBM subsidi jenis pertalite dan solar.

“Supaya di waktu yang lalu lintas kendaraan tinggi bisa terurai dan tidak ada kemacetan. Mungkin uji coba dulu dua hari pelayanan pengisian BBM subsidi ke kendaraan ful satu hari atau diatur seperti dulu. Dulu kan tidak ada antrean seperti sekarang,” ungkapnya.

Ayomi mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Fuel Pertamina Manokwari terkait adanya instruksi bupati tentang pengaturan waktu pengisian BBM subsidi tersebut.

“Kita harapkan instruksi bupati ini bisa dilaksanakan sehingga bisa membantu mengurangi bertumpuknya kendaraan di area dua SPBU,” tukasnya.

Kepala Disperindag Kabupaten Manokwari ini menambahkan, tidak hanya BBM subsidi di SPBU, Pemkab Manokwari juga akan bekerjasama  dengan pihak Pertamina dan DPRK Manokwari, untuk menertibkan penjualan BBM subsidi jenis minyak tanah.

Lanjutnya, Pemkab, Pertamina, dan DPRK akan membentuk tim untuk melakukan turun ke lapangan, terutama ke pangkalan-pangkalan minyak tanah dan juga agen untuk memastikan penjualan minyak tanah tepat sasaran.

“Jangan kemudian pangkalan jual lagi ke pihak ketiga dan akhirnya beredar di pasar dengan harga tinggi. Sebenarnya, di pasar itu tidak boleh jual minyak tanah,” jelasnya.

Diakui Ayomi, upaya menertibkan penjualan BBM subsidi jenis minyak tanah, seperti buah simalakama, karena dilain sisi sebagai mata pencaharian masyarakat, namun dilain sisi BBM jenis subsidi untuk masyarakat tidak boleh dijual lagi dengan harga lebih tinggi.

“Ini yang akan kita coba karena semua ini kejar subsidi dengan harga murah,” tukasnya.

Sementara itu, dari pantauan Tabura Pos khusus minyak tanah, pengecer kembali menjual setelah membeli dari pangkalan satu jerigen ukuran lima liter dijual dengan harga Rp30.000, padahal harga lima liternya dari pangkalan Rp20.000. [SDR-R4]

Previous Post

Pemkab Manokwari Belum Bisa Tarik Retribusi Dari Izin Kerja Tenaga Asing

Next Post

ASN Bisa Ajukan Keberatan Jika Tidak Mampu Potong Gaji Rp80.000 untuk Retribusi Sampah

Next Post
ASN Bisa Ajukan Keberatan Jika Tidak Mampu Potong Gaji Rp80.000 untuk Retribusi Sampah

ASN Bisa Ajukan Keberatan Jika Tidak Mampu Potong Gaji Rp80.000 untuk Retribusi Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!