
Ransiki, TP – Upaya pemberdayaan petani lokal oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Mansel bisa dikatakan berhasil.
Keberhasilan itu terbukti dengan dijadikannya beras super punel ukuran 20 kg produksi petani lokal Oransbari sebagai beras jatah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Mansel.
Kepala DKPP Kabupaten Mansel, Muhammad Amir mengatakan, beras super punel, produksi petani lokal Oransbari telah dijadikan beras jatah bagi ASN di Lingkungan Pemkab Mansel sejak bulan Maret 2022.

Hal itu, lanjut Amir, sebagai upaya Pemkab Mansel dalam memperdayakan petani lokal Oransbari di supaya bisa memasarkan hasil produksi beras mereka. Pasalnya, selama ini beras produksi petani Oransbari kurang laku di pasaran mengakibatkan petani merugi.
“Yang terjadi selama ini kan, produksi beras petani Oransbari meningkat tetapi pasar terbatas, kita lakukan kerjasama dengan petani lokal melalui BUMDES yang ada untuk memudahkan petani Oransbari dalam memasarkan hasil produksi beras mereka, supaya petani tidak terus merugi,” kata Amir kepada para wartawan di Kantor Bupati Mansel, pagi tadi.
Ia membeberkan, sebelum Pemkab Mansel bisa menerima kiriman beras Oransbari kurang lebih sebanyak 31 ton dikemas dalam ukuran 20 kg. Sambung Amir, beras itu kemudian dijadikan sebagai beras jatah bagi ASN di Lingkungan Pemkab Mansel.

Bahkan, Pemkab Mansel telah menandatangani kontrak perjanjian kerja dengan 5 BUMDES di Distrik Oransbari yang nantinya bertugas untuk memasok beras ke Pemkab Mansel setiap bulannya guna memenuhi jatah beras bagi ASN.
“Kontrak kerjasama kita untuk 1 tahun berjalan, tahun depan kita lanjutkan hubungan kerjasama ini, supaya petani lokal Oransbari bisa terus memproduksi beras untuk meningkatkan ekonomi mereka. Cita rasa dari beras Oransbari ini sangat nikmat jadi akan terus kita pertahankan,” tukas dia [BOM-R3]