Manokwari, TP – BAZNAS Kabupaten Manokwari menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Kompleks Belakang Golkar (Blagor), dan fakir miskin di Manokwari.
Penyerahan bantuan bagi kurang lebih 20 penerima itu, dilangsungkan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Manokwari, bersamaan dengan pembinaan dan evaluasi kinerja Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se-Kota Manokwari, Minggu (13/4/2025).
Ketua BAZNAS Kabupaten Manokwari, Amir H. Rumatiga mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan program yang dijalankan BAZNAS Kabupaten.
“Baznas Kabupaten Manokwari baru terbentuk, kita masih perlu mensosialisasikan kehadiran kepada masyarakat. Karena, ada program-program yang dilaksanakan untuk kepentingan umat. Salah satu contoh bantuan untuk korban kebakaran di Blagor tadi,” jelas Rumatiga kepada Tabura Pos, usai kegiatan kemarin.
BAZNAS Kabupaten Manokwari, kata Rumatiga berkomitmen dan amanah dalam mengelola zakat yang dikumpulkan oleh umat yang mampu untuk dikelola kepada umat yang tidak mampu.
“Sekarang ini sudah ada dana BAZNAS dan dana ini adalah uangnya umat melalui zakat yang disetorkan UPZ. Untuk itu, bagaimana uang ini diprogramkan untuk kepentingan umat, sehingga harus ada pemikiran yang sama,” pungkasnya.
Sejalan dengan itu, tambah Rumatiga, BAZNAS Kabupaten Manokwari mengadakan pembinaan dan evaluasi bagi UPZ se Kota Manokwari, dengan harapan pengelolaan zakat tepat sasaran dan para pengurus masjid (takmir) mengetahui bahwa BAZNAS Kabupaten Manokwari sudah terbentuk.
“Kita ni baru terbentuk maka kita BAZNAS mengevaluasi kinerja pada 1446 Hijriah apakah sudah sesuai amanah atau belum sekaligus pembinaan supaya pembagian zakat fitrah itu salurkan kepada fakir miskin di sekitar wilayah masjid masing-masing,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Binmas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Manokwari, Salem Mandara menambahkan, pembinaan dan evaluasi perlu dilakukan agar pengelolaan zakat dapat dijalankan oleh UPZ dan takmir masjid dengan baik.
“Kami di Binmas Islam berkaitan dengan operasi kinerja. Baznas Kabupaten ini baru, supaya pengelolaan zakat sesuai prosedur dan dijalankan dengan, dan ketika ada kendala-kendala ke depan dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Binmas Islam Kemenag, kata Mandara, memiliki tupoksi untuk melakukan audit penggunaan dana zakat, infaq, sedakoh, dan zakat mal. Sehigga, pihaknya menginginkan agar program itu berjalan dengan baik.
“Oleh karena itu, kami di Binmas Islam dan BAZNAS Kabupaten kerjasama untuk pembinaan kepada UPZ agar pengelolaan dana umat lebih baik, maksimal, dan tepat sasaran, sehingga dana umat ini tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. [SDR-R4]