Manokwari, TP – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan apel bersama di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Provinsi Papua Barat, Selasa (15/4/2025).
Ia menjelaskan, sidak dan apel ini dalam rangka mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk melaksanakan tugas secara disiplin.
“Kalau yang punya usaha sendiri, dia bebas mau bangun tidur jam berapa, mau datang dan pergi ke mana, dia menentukan sendiri,” ujar Lakotani kepada para wartawan di kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (15/4/2025).
Namun, ia menegaskan, yang bekerja di birokrasi pemerintahan, bahkan pramuniaga yang bekerja di swalayan, ditentukan jamnya bekerja sama sekian jam, barulah pulang.
Diutarakannya, demikian juga dengan pegawai, karena terkait dengan aturan, baik jam kerja maupun kinerja sudah diatur dalam regulasi.
“Terkait kedisiplinan kehadiran pegawai, kami masih datang sidak dan ambil apel sekaligus mengarahkan para ASN untuk kembali disiplin dengan langkah-langkah peringatan,” katanya.
Menurut Lakotani, jika ASN ketika diberi arahan dan peringatan tentang kedisiplinan tingkat kehadiran, tetapi masih mengulangi hal yang sama, tentu akan diambil langkah tegas.
“Aturan-aturan terkait ASN tersedia, mulai pembinaan, peringatan pertama, kedua dan seterusnya. Jika masin ngeyek, kita akan ambil langkah tegas agar tidak menjadi virus bagi yang lain,” tukasnya.
Ditanya tentang kehadiran ASN di Kantor Disperindag ketika dilakukan sidak, ungkap Lakotani, tingkat kehadirannya sekitar 40-50 persen.
“Saya sudah beri arahan kepada pimpinan OPD agar dapat memberikan perhatian bagi yang tidak hadir. Demikian pejabat eselon III dan IV agar stafnya diingatkan terus agar disiplin. Kalau kita ketemu lagi akan diberikan langkah tegas,” pungkas Lakotani. [FSM-R5]




















