Manokwari, TP – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhamamd Syarifuddin menekankan kepada Bupati se Papua Barat untuk mendorong Inspektorat dapat berfungsi dengan baik.
Hal itu disampaikan Syarifuddin saat menghadiri acara Rapat Kerja (Raker) Bupati dan konsultasi publik RPJMD 2025-2029 se Provinsi Papua Barat Tahun 2025, bertempat di gedung auditorium PKK, Arfai, Manokwari, Selasa (22/04).
Syarifuddin mengungkapkan bahwa sebelumnya Kejati Papua Barat telah melakukan MoU dengan Inspektorat Papua Barat, sehingga diharapkan Kejati dan Inspektorat Papua Barat saling bekerjasama dan membagi tugas.
Namun faktanya sampai saat ini masih banyak sekali laporan-laporan masalah penyimpangan atau administrasi yang diterima Kejati Papua Barat yang seharusnya diselesaikan oleh Inspketorat.
“Kalau sudah indikasi korupsi diserahkan ke Kejaksaan, tapi masyarakat berharap kepada Kejaksaan,” ucapnya.
Menurut Syarifuddin, banyak laporan masyarakat yang sebenarnya masuk ranah Inspektorat dilaporkan ke pihak Kejaksaan padahal laporan itu bukan menjadi ranah Kejaksaan.
Beberapa laporan yang dimaksud seperti, masalah gaji yang belum dibayar, pembayaran ganti rugi dan sebagainya.
“Ini belum masuk ranah penegakan hukum kita. Ini perlu pencerahan juga bagi masyarakat,” tuturnya.
Syarifuddin berharap para Bupati dapat mendorong para Inspektorat untuk dapat berfungsi menjalankan tugasnya dengan baik.
“Pengalaman saya kalau bertugas di manapun yang pertama saya kunjungi itu Inspektorat bukan OPD lain, dan memang rata-rata Inspektorat daerah tampak suram kenapa ruangnya remang-remang, Inspketorat jangan lemah harusnya ditakuti,” ungkapnya.
“Mudah-mudahkan perpanjangan tangan bupati bisa menggerakkan inspektorat. Makanya banyak yang meminta kejaksaan masuk di inspektorat,” kata Syarifuddin menambahkan. [AND]