Ransiki, TP – Wakil Bupati Manokwari Selatan, Mesakh Inyomusi, SE, M.Si, menyerahkan secara simbolis alokasi dana desa (ADD) tahap I, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Balai Kampung Ransiki, Rabu (23/4).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Mansel, Mesakh Inyomusi mengatakan, Tuhan memberikan kepercayaan melalui pangkat dan jabatan kepada masing-masing orang untuk melayani rakyat.
“Pangkat yang saya pakai bukan karena kepintaran, tetapi Tuhan percayakan untuk melayani masyarakat, sama dengan pangkat yang kepala kampung gunakan di bahu, itu tanggungjawab yang Tuhan berikan untuk melayani masyarakat di kampung, bukan untuk sombong,” ucap Inyomusi dalam sambutannya.
Menurut dia, 57 kampung hari ini telah menerima penyaluran ADD tahap I, itu dalah berkat dari Tuhan, yang Tuhan curahkan kepada UmatNya melalui tangan pemerintah. Maka, dana itu harus digunakan dengan baik untuk melayani kebutuhan masyarakat di kampung.
Inyomusi pun meminta, kepada para kepala kampung agar dapat bekerja dengan hati untuk melayani masyarakat di kampung, karena mereka adalah keluarga. Sebaliknya, jika kepala kampung tidak menggunakan ADD dengan baik, sama artinya dengan merusak nama baik keluarga sendiri.
Sekali lagi, dirinya menegaskan, agar kepala kampung bisa mengunakan uang dana desa dengan baik, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di kampung.
Di akhir sambutannya, Inyomusi mengaku, soal honor aparat kampung yang selama ini dibayar 3 bulan sekali dan itu menjadi keluhan dari kepala kampung, dia menyatakan apa yang menjadi aspirasi aparat kampung agar bisa menerima honor setiap bulan, akan diupayakan sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
“Sistem inj, kedepan nanti kita perbaiki supaya hak-hak aparat kampung, bisa lancar setiap bulan berjalan,” tutup Inyomusi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mansel, Agustinus Iba meminta, agar pencarian ADD tahap I untuk 57 kampung, penggunaannya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak kepala kampung dan juga aparat kampung, serta RT/RW di kampung.
Sedangkan, tahap selanjutnya untuk mempercepat proses transfer ke daerah dan pencarian ADK dari APBN kepada 57 kampung, maka para kepala kampung di Kabupaten Mansel diharapkan untuk segera menyerahkan dokumen anggaran pendapatan belanja kampung (APBK) tahun 2025, sehingga pihaknya bisa melakukan lobi-lobi untuk pencairan alokasi ADK yang bersumber dari APBN.
“Perwakilan kampung yang hadir dalam kegiatan hari ini, balik dan sampaikan kepada kepala kampung untuk segera menyerahkan APBK tahun 2025 kepada kami, supaya bisa di proses ADK, secepatnya,” pinta Iba.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan, keluhan yang diterima dari aparat kampung terkait honor aparat kampung, yang mereka minta agar bisa dibayarkan setiap bulan berjalan, jangan lagi seperti yang lalu-lalu, honor aparat kampung diterima 3 bulan sekali.
Menurut dia, hal ini perlu dipandang penting, karena menyangkut pelayanan, dimana aparat kampung merupakan perwakilan dari pemerintah daerah yang ada di kampung, yang setiap saat menghadapi masalah, menghadapi amarah masyarakat bahkan menghadapi parang dan panah-panah dari masyarakat kampung yang kecewa dengan pemerintah.
Untuk itu, dirinya berharap, kepada pimpinan daerah agar apa yang menjadi permintaan aparat dari 57 kampung kiranya dapat ditindaklanjuti sesuai wewenang Bupati, terutama menyangkut dana otsus, kiranya bisa dirasakan masyarakat 57 kampung secara merata. [BOM-R4]