Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai merumuskan kebutuhan pembangunan untuk tahun 2026.
Perumusan kebutuhan pembangunan itu dilakukan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), di Sasana Karya Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025).
“Musrenbang RKPD, momentum strategis dalam rangka menyusun rencana pembangunan tahunan daerah yang partisipatif, akuntabel dan selaras dengan arahan pembangunan jangka menengah serta kebijakan nasional maupun provinsi,” ujar Bupati Manokwari, Hermus Indou saat pembukaan.
Musrenbang RKPD menjadi forum menyatukan persepsi dalam mensinergikan usulan dari berbagai pemangku kepentingan dan menghasilkan bahwa setiap program pembangunan yang disusun benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.
“Pembangunan di Manokwari masih menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan yang kompleks yang berdampak terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah,” lanjut bupati.
Untuk menghadapi itu, Bupati menyampaikan terdapat 7 prioritas pembangunan daerah yang akan dibahas dalam RKPD tahun 2026 untuk diselaraskan, diantaranya, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, percepatan pembangunan infrastruktur.
Kemudian, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, optimalisasi pembangunan dan pengelolaan potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Selanjutnya, pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan resiko bencana, dan optimalisasi tata kelola otonomi khusus Papua, serta pembentukan daerah otonom baru dan penataan daerah bawahan masuk dalam prioritas.
Orang nomor 1 di jajaran Pemkab Manokwari ini berharap RKPD tahun 2026 benar-benar menjadi dokumen rencana pembangunan yang memuat program dan kegiatan pembangunan daerah yang kompetitif, objektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Plt. Kepala Bapedda Manokwari, Oktovianus Kambu mengatakan, forum ini merupakan strategis tahunan untuk menjaring aspirasi masyarakat, menyelaraskan usulan program dan kegiatan pembangunan serta menyusun RKPD 2026.
Tambahnya, Musrenbang RKPD menjadi forum konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan daerah untuk menetapkan program dan kegiatan daerah serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program di tahun 2026.
Musrenbang RKPD tahun 2026 turut melibatkan Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK dan DPRK Otsus serta OPD sampai tingkat kelurahan. [SDR]