Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, bersepakat akan mengelola tambang emas ilegal di Wasirawi, Distrik Masni, menjadi pertambangan rakyat.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan sudah hampir tiga sampai empat tahun terjadi aktifitas penambangan emas ilegal di wilayah Manokwari.
Dari aktivitas ilegal itu, kata Bupati, Manokwari tidak mendapatkan apa-apa, dan melainkan hanya merusak alam.
“Kemarin kita sudah sepakat dengan Bapak Gubernur Papua Barat di Musrenbang untuk itu akan dikelola pemerintah atau diterbitkan,” kata Hermus dalam Musrenbang RKPD tahun 2026, di Sasana Karya Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025).
Bupati mengungkapkan baik Pemprov maupun Pemkab dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Menteri Investasi dan Menteri ESDM.
“Dalam Minggu ini ada komunikasi, kita berharap pertambangan rakyat kita di wilayah Masni, Wasirawi akan dikelola dengan baik oleh masyarakat, tapi juga bisa menghasilkan PAD bagi kita di Kabupaten Manokwari,” tukas Hermus. [SDR-R3]