Manokwari, TP – Perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat hingga pertengahan tahun 2025 belum berjalan maksimal.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba. Ia mengatakan, meskipun telah dilaksanakan pelatihan bagi operator di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak Juli 2024.
“Kami sudah dilakukan pelatihan untuk semua operator OPD, bahkan didampingi langsung dan dilakukan penandatanganan perekaman elektronik dokumen. Tapi ternyata, dari 30 lebih OPD yang kita targetkan, hanya Dukcapil yang aktif menggunakan aplikasi SRIKANDI secara efektif,” kata Dowansiba kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (5/5/25).
Menurut Dowansiba, dengan penerapan aplikasi SRIKANDI dapat membantu efisiensi anggaran, khususnya pengurangan penggunaan alat tulis kantor (ATK). Namun, kurangnya implementasi menjadi hambatan utama pencapaian target tahun 2024.
“Saya tidak tahu kenapa para operator tidak menjalankan hasil pelatihan. Padahal sistem ini sangat efisien dan mendukung penghematan anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Dowansiba, penggunaan aplikasi SRIKANDI telah didukung oleh instruksi dari mantan Plt. Sekretaris Daerah Papua Barat, Jacob Fonataba, agar seluruh surat menyurat dilakukan secara elektronik.
Sayangnya, sambung dia, tantangan anggaran juga menjadi kendala tersendiri. “Kami tidak bisa berbuat banyak karena anggaran kami juga dipangkas. Tapi kami tetap berharap dukungan dari OPD untuk segera mengimplementasikan sistem ini,” tandas Dowansiba. [FSM-R5]