Ransiki, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp 623.017,- kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), Senin (5/5) malam.
Selain mengembalikan sisa dana hibah, Ketua KPU Kabupaten Mansel, Rustam Rumander, SH, didampingi Sekretaris KPU Mansel, Golda Agatha Napitupulu, dan jajaran Komisioner KPU juga menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Hibah Pilkada serentak tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah yang diterima langsung Bupati Mansel, Bernard Mandacan, S.IP.
Penyerahan sisa dana hibah Pilkada serentak tahun 2024 dari KPU kepada Pemkab Mansel ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan sisa dana hibah oleh Ketua KPU Mansel, Rustam Rumander dan Bupati Mansel, Bernard Mandacan.
Dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata berupa Plakat dari Ketua KPU Mansel, Rustam Rumander dan Bupati Mansel, Bernard Mandacan.
Kepada Tabura Pos via panggilan telepon seluler, semalam, KPU Mansel, Rustam Rumander membena adanya pengembalian sisa dana hibah Pilkada serentak 2024 dari KPU kepada Pemkab Mansel sebesar Rp. Rp 623.017,-.
Sehubungan dengan itu, Rumander menyatakan, atas nama Lembaga KPU dan seluruh Komisioner serta jajaran KPU Mansel menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Mansel atas dukungan dan kontribusi Pemerintah Daerah dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 yang telah berlalu. [BOM-R4]