• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, November 27, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pengawasan, Pengaturan dan Pengendalian Kapal Ikan Bukan Kewenangan KSOP

AdminTabura by AdminTabura
09/05/2025
in PAPUA BARAT
0
Pengawasan, Pengaturan dan Pengendalian Kapal Ikan Bukan Kewenangan KSOP

Plt. Kepala KSOP Kelas IV Manokwari, I Wayan G. Winaya

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Plt. Kepala Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Manokwari, I Wayan G. Winaya mengatakan, tugas utama KSOP adalah memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Menurutnya, KSOP mempunyai peran penting dalam memastikan kelaikan kapal, termasuk kapal perikanan, menerbitkan dokumen yang diperlukan untuk berlayar, tetapi bukan secara spesifik melakukan pengawasan terhadap kegiatan perikanan.

Ia menerangkan, dalam melaksanakan tugas utamanya, KSOP mengacu pada UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, sedangkan terkait pelaksanaan pengawasan, pengaturan, dan pengendalian terhadap kapal ikan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).

Mulai dari perizinan hingga operasional kegiatan kapal-kapal nelayan, kata dia, dilakukan PSDKP sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perikanan.

“Jadi, pengawasan, pengaturan, dan pengendalian terhadap kapal ikan tidak ada kaitannya dengan kami, bukan kewenangan kami,” tegas Winaya kepada Tabura Pos di Kantor KSOP Manokwari, Kamis (8/5).

Diakuinya, sebelumnya memang pengawasan dan pengendalian kapal perikanan menjadi tanggung jawab KSOP, tetapi setelah diterbitkan undang-undang tersebut, kewenangan dilimpahkan ke PSDKP yang mempunyai tugas utama mengawasi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Dikatakan Winaya, KSOP bisa melakukan tindakan apabila kegiatan kapal perikanan dilakukan di daerah Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp).

“Itu baru kita punya kewenangan, tapi semasih kegiatan dilakukan di luar DLKr dan DLKp, kami tidak punya kewenangan,” tukasnya. [AND-R1]

Previous Post

Komite II DPD-RI Menanam Bibit Mangrove di Kampung Wamesa

Next Post

DPRK Manokwari Tetapkan 18 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2025

Next Post
DPRK Manokwari Tetapkan 18 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2025

DPRK Manokwari Tetapkan 18 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!