Manokwari, TP – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat memberikan deadline pemberkasan bagi 1.002 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Jumat (9/5/2025) hingga Pukul 19.00 WIT.
Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir pemberkasan 1.002 tenaga honorer, dan bagi yang tidak melengkapi berkasnya akan dinyatakan gugur dengan sendirinya.
“Hari ini, kalau sudah berkas 1.002 tenaga honorer sudah diinput, maka kami akan segera kirimkan ke BKN,” terang Sayori kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (9/5/2025).
Dikatakan Sayori, BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan-RB) akan melakukan verifikasi kembali berkas persyaratan dari 1.002 tenaga honorer.
Kemudian, lanjut dia, penentuan terakhirnya dari hasil pemberkasan ini akan disampailan dari BKN atau Menpan RB kepada Pemprov Papua Barat melalui BKD Papua Barat.
Selanjutnya, pihaknya akan menetapkan nama-nama honorer berdasarkan usia. Bagi yang usianya 35 tahun ke bawah akan menjadi CPNS. Sedangkan, yang berusia 35 ke atas menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jadi kami belum bisa menentukan dari jumlah 1.002 tenaga honorer ini, berapa jumlah CPNS dan PPPK,” ujarnya seraya menambahkan, jika ada tenaga honorer yang sudah masukan tapi masih kekurangan 1 atau 2 berkas, masih diberikan kesempatan untuk penyesuaian. [FSM]