Manokwari, TP – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat telah berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Manokwari terkait sejumlah traffic light yang mengalami kerusakan di sejumlah titik di Kota Manokwari.
Kepala Dishub Provinsi Papua Barat, Alberth Nakoh mengatakan, koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat.
Diungkapkan Nakoh, berdasarkan pengaduan masyarakat, terjadi kerusakan traffic light di Swapen Perkebunan atau di samping Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari dan di pertigaan Bulog Manokwari.
“Kami sempat didatangi ORI Papua Barat terkait pengaduan masyarakat terhadap kerusakan traffic light di Swapen Perkebunan dan pertigaan Bulog, karena banyak kecelakaan lalu lintas,” ungkap Nakoh kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, pekan lalu.
Diutarakannya, traffic light tersebut merupakan kewenangan Dishub Kabupaten Manokwari, bukan kewenangan Dishub Provinsi meski status jalannya adalah jalan provinsi.
Meski begitu, jelas Nakoh, pihaknya sudah berkoordinasi dan jika Dishub Kabupaten Manokwari memberikan kewenangan untuk Dishub Provinsi untuk memperbaiki, maka pihaknya akan segera memperbaiki traffic light tersebut.
“Ini untuk kepentingan bersama. Jika ada surat dari kabupaten, tembusan ke Gubernur, kami akan segera fasilitasi pemasangan traffic light di sejumlah titik di Manokwari yang mengalami kerusakan agar tidak menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Nakoh.
Dikatakannya, kurang lebih 3-5 bulan terakhir ini, traffic light tersebut mengalami kerusakan dan tidak terawat, sehingga pengendara yang melintas harus eskstra hati-hati.
Ia menambahkan, ketika terjadi kecelakaan, masyarakat merasa geram dan melempari traffic light. Untuk itu, Nakoh mengimbau masyarakat tetap menjaga fasilitas umum.
“Kalau besok-besok traffic light sudah diperbaiki, masyarakat diminta tidak melempari traffic light, karena ini fasilitas umum,” pungkas Nakoh. [FSM-R1]