Manokwari, TP – Kepala Sub Bagian Pengguna, Pengamanan, Pemeliharaan Aset Setda pada Bagian Keuangan dan Aset, Biro Umum Setda Provinsi Papua Barat, Marthen L.T. Yewun sudah menyerahkan kuasa terhadap Yan C. Warinussy, SH.
Diungkapkan Warinussy, penyerahan kuasa ditandai dengan penandatanganan surat kuasa khusus terkait dugaan penghinaan, pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong (hoax) yang diduga dilakukan oknum honorer berinisial NM.
Warinussy memperkirakan, hal tersebut diduga dilakukan oknum honorer tersebut dalam orasi saat aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi kelompok honorer 1002 orang di pendopo Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (14/5).
Menurut dia, kliennya merasa nama, jabatan, dan kapasitasnya selaku ASN (aparatur sipil negara) maupun anak asli Papua tercemar dan dilecehkan.
Bahkan, sambung Warinussy, secara terbuka dan vulgar, nama kliennya disebut dalam rekaman video yang diunggah dan akan diajukan sebagai alat bukti saat kliennya melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami menduga dokumen para calon ASN yang baru diserahkan ke BKD Provinsi Papua Barat secara sengaja dan melawan hukum dibocorklan oleh oknum ASN di BKD Papua Barat,” tambahnya dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Sabtu (17/5).
Diutarakannya, ini jelas melanggar ketentuan hukum dan cenderung diboncengi pihak tidak bertanggung jawab, sehingga bisa disebut NM selaku orator dalam aksi unjuk rasa Rabu, 14 Mei 2025 lalu.
“Klien saya akan segera membuat laporan polisi kepada institusi penegak hukum di Manokwari,” pungkas Warinussy. [*AND-R1]