Manokwari, TP – DPR Papua Barat telah menetapkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat Tahun 2025-2030, pekan lalu.
Hal ini disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere saat memberikan arahan pada apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (19/5/2025).
Untuk itu, dirinya mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk menyamakan pola pikir dan pola tindak guna mewujudkan visi misi gubernur dan wakil gubernur Papua Barat.
Dikatakan Temongmere, RPJMD Papua Barat ini terbangun dari kerangka berpikir teknokratik yang disusun bersama-sama melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah.
“Hari ini visi misi telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD Papua Barat tahun 2025-2030. Saya telah menghadiri rapat paripurna bersama DPR Papua Barat guna membahas rancangan awal RPJMD dan sudah ditetapkan,” terang Temongmere.
Selanjutnya, tambah dia, rancangan awal RPJMD ini akan segara dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lalu, akan digelar rapat lagi guna ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda).
Dirinya berharap, ada dukungan dari pimpinan OPD dan ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat, sehingga RPJMD ini diselesaikan sesuai target yang diberikan yakni, 6 bulan usai pelantikan Kepada Daerah.
Menurutnya, dalam RPJMD akan dijabarkan lebih lanjut menjadi renja, restra dan terakhir masuk pada APBD dan DPA masing-masing OPD untuk selanjutnya dilaksanakan setiap tahun.
“Kalau sudah ditetapkan dalam RPJMD, ini bukan visi dan misi gubernur lagi. Tetapi, menjadi visi pemerintah dan seluruh rakyat Papua Barat. Untuk itu, diawali dari ASN harus mengetahu visi dan misi itu,” tandas Temongmere. [FSM]