Sorong,ANTARA – Sebanyak 20 orang pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Pj Seka Kabupaten Tambrauw Tunggul Panjaitan, di Sorong, Senin, menjelaskan evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini diharapkan dapat menilai kemampuan dan kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama dalam mengelola dan menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Tambrauw.
Menurut dia, melalui sistem ini pemerintah dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan pejabat sebagai bahan evaluasi untuk memberikan pelatihan dan pengembangan yang tepat untuk meningkatkan kinerja mereka.
“Tujuannya adalah memastikan bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama memiliki kemampuan dan kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat,” jelas Tunggul, di Sorong, Senin.
Dia mengatakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini berdasar pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kemudian dijabarkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Berdasarkan regulasi itu, kata dia, setiap PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dan utama, minimal dua tahun dalam jabatannya harus dilakukan evaluasi kinerja dan juga uji kompetensi.
“Ini sebagai salah satu syarat yang harus dilakukan oleh setiap pejabat pembina kepegawaian jika melakukan rotasi jabatan dalam pemerintahan,” ujarnya.
Selanjutnya, tim penguji akan memberikan rekomendasi kepada bupati berdasarkan hasil evaluasi dan uji kompetensi sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
“Nanti bupati yang tentukan apakah yang bersangkutan masih tetap dipertahankan atau tidak,” ucapnya.
Tim penguji terdiri atas beberapa orang, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Papua Barat Daya Dr. Harjito, Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong Dr. Rustamadji dan Dekan Fisip Unamin Arie Purnomo. [Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu/Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga]