Sorong, TP – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu secara resmi menutup rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah Berlangsung sejak 15 – 20 Mei 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya, Rahman menyampaikan, ada beberapa isu strategis utama yang berkembang dalam pelaksanaan Musrenbang dan TRKPD tahun 2026.
“Diantaranya isu strategis yang berkembang yakni, ketimpangan pembangunan wilayah pesisir kepulauan dan daratan yang cukup tinggi, akses layanan dasar berupa pendidikan, kesehatan dan air bersih. Stunting, kemiskinan ekstrem dan pengangguran terbuka. Tata kelola program Otsus dan pelibatan masyarakat adat. Serta penguatan koneksifitas antar wilayah dan potensi lokal seperti pariwisata, bahari dan UMKM,” ungkap Rahman.
Selanjutnya, berdasarkan isu tersebut, Disepakati prioritas pembangunan tahun 2026 yang berdasarkan pembahasan saat desk. Kesepakatan tersebut juga tertuang dalam berita acara Musrenbang Otsus dan RKPD tahun 2026 berupa usulan rencana anggaran dan program (RAP) Otsus dari Kabupaten dan Kota se-Papua Barat Daya, Yang terdiri dari tiga desk. Yakni desk Papua Sehat dengan alokasi sebesar Rp 1.090.651.901.974, desk Papua Cerdas senilai Rp 259.238.000.000, dan desk Papua Produktif senilai Rp 1.487.187.810.000.
Adapun usulan kegiatan prioritas Provinsi Papua Barat Daya tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 3.550.907.305.432, dengan rincian sebagai berikut.
Usulan bidang ekonomi terdiri dari 47 program, 126 kegiatan, 240 sub kegiatan dengan jumlah pagu anggaran Rp 287.206.753.298. Bidang infrastruktur dengan 55 program, 116 kegiatan, 582 sub kegiatan dengan pagu dana Rp 860.882.683.896. Usulan bidang sosial budaya meliputi 36 program, 102 kegiatan, 534 sub kegiatan dengan jumlah pagu dana Rp 677.972.073.122. Serta usulan bidang penunjang pemerintahan dengan 44 program, 182 kegiatan, 591 sub kegiatan dengan pagu dana Rp 1.234.845.795.119.
Sementara itu, proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp 1.454.662.146.726. Artinya pagu anggaran yang diusulkan melebihi proyeksi anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun. Sehingga hal itu menjadi catatan yang tentunya akan dibahas kembali untuk indukan kecil dengan skala prioritas.
“Tetapi sesuai arahan gubernur, kita akan tampung dalam RKPD dan nanti akan menyesuaikan dengan pagu dana yang ada ketika pemerintahan berjalan,” kata Rahman.
Ditambahkan Rahman, adapun cacatan penting sesuai amanah gubernur, bahwa Musrenbang bukanlah agenda seremonial melainkan merupakan proses untuk menyusun kebijakan pembangunan yang efektif efisien dan tepat sasaran. Hasil Musrenbang juga akan menjadi acuan dalam penyusunan rancangan akhir harga pada 2026 yang akan dibahas bersama DPRD dan disinkronkan dengan RKP nasional.
“Yang pasti bahwa pemerintah provinsi melalui Bapperida akan mengawal hasil Musrenbang ini ke dalam sistem perencanaan berbasis SIPD agar seluruh program dapat terintegrasi dan terdokumentasi,” pungkasnya. (CR24)