• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kasus Curanmor, Polres Batang Bekuk Tujuh Pelaku dan 18 Motor

TaburaPos by TaburaPos
21/05/2025
in Uncategorized
0
Kasus Curanmor, Polres Batang Bekuk Tujuh Pelaku dan 18 Motor
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Batang, TP – Polres Batang mengungkap kasus pencurian dan pemberatan yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Batang.

Dalam konferensi pers pada Selasa, 20 Mei 2025 di Mapolres Batang, Kapolres AKBP Edi Rahmat Mulyana, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap tujuh tersangka dan mengamankan 18 unit sepeda motor hasil kejahatan.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kriminalitas di wilayah Batang. Masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa datang ke Polres dengan membawa surat-surat kendaraan, dan pengambilan tidak dipungut biaya,” tegas AKBP Edi Rahmat.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada 15 Mei dan 16 April 2025. Dua lokasi kejadian yakni di Jalan A. Yani Gang Melati, Kelurahan Kauman, dan di kawasan wisata Pantai Sigandu, Desa Klidang Lor, menjadi tempat pelaku beraksi pada Maret dan Mei lalu.

Dari hasil penyelidikan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Kelompok pertama terdiri dari Agus bin (alm.) Kuat (47), warga Tangerang; Siman bin (alm.) Dasean (45); dan Abdul Ropik bin Waryadi (29), keduanya warga Batang.

Kelompok ini berperan sebagai pelaku utama dan penadah.Kelompok kedua terdiri dari Ridho Bagus Saputro alias Bagong (32), Ahmad Romdhoni Syifaul Faudi alias Zipak (20), Anisa Trihaspari Ayuningtyas (21), dan Yuliani Khikmawati alias Ema (24), keempatnya warga Kota Pekalongan.

Mereka diduga beraksi bersama, mencuri kendaraan, dan menyembunyikannya untuk dijual kembali.Polisi menyita barang bukti berupa 18 unit sepeda motor berbagai merek dan tipe, termasuk Honda Vario, Scoopy, Supra, Revo, serta dokumen kendaraan, handphone, uang hasil penjualan, kunci T, dan helm.

Sebagian kendaraan sudah dikembalikan kepada pemiliknya dalam konferensi pers tersebut.Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku atau barang bukti lain yang belum terungkap. Mohon dukungan masyarakat untuk terus melapor bila memiliki informasi.” kata Kapolres menambahkan.[Rls]

Previous Post

Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi

Next Post

Tutup Musrembang, Lakotani Ajak Seluruh Pihak Kawal Rekomendasi Musrembang RKPD & Otsus

Next Post
Tutup Musrembang, Lakotani Ajak Seluruh Pihak Kawal Rekomendasi Musrembang RKPD & Otsus

Tutup Musrembang, Lakotani Ajak Seluruh Pihak Kawal Rekomendasi Musrembang RKPD & Otsus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!