Manokwari, TP – Puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, terjaring razia gabungan di Jl. Sujarwo S. Condronegoro, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama (PA) Manokwari, Rabu (21/5/2025).
Kendaraan yang terjaring lantaran setelah diperiksa, pemilik kendaraan belum membayar pajak kendaraan. Razia gabungan ini melibatkan petugas Samsat Manokwari, Satlantas Polresta Manokwari, dan PT Jasa Raharja.
Dari pantauan Tabura Pos, kendaraan bermotor yang melintas, diarahkan menuju halaman bekas kantor Bupati Manokwari, dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Untuk kendaraan yang mempunyai dokumen lengkap dan membayar pajak, dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.
Sementara kendaraan yang dokumennya tidak lengkap dan belum membayar pajak, maka pemilik kendaraan diminta melakukan pembayaran langsung di Kantor Samsat Manokwari.
Setelah membayar pajak kendaraan, pemilik bisa mengambil kendaraannya, sedangkan yang belum bisa membayar pajak kendaraan, maka kendaraannya diamankan petugas ke Satlantas Polresta Manokwari.
Ironisnya, razia yang dimulai pukul 09.00 WIT hingga pukul 10.30 WIT tersebut, tampak pengendara kendaraan bermotor berusaha menerobos petugas atau memutar balik untuk menghindari razia.
Kepala Kantor Samsat Manokwari, Septinus Ullo menjelaskan, razia gabungan dilakukan sebagai bentuk penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, sekaligus ajang sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat supaya menaati pembayaran pajak kendaraan.
Ullo berharap melalui razia gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.
“Masyarakat harus menyadari pentingnya membayar pajak, karena dari bayar pajak itu juga digunakan untuk membangun daerah,” jelas Ullo kepada para wartawan di sela-sela razia gabungan.
Kanit Turjawali, Satlantas Polresta Manokwari, Ipda Racmad menambahkan, razia gabungan sudah dilakukan selama 2 hari dan direncanakan akan berlangsung selama 5 hari kerja.
Ia menambahkan, hasil dari razia kedua ini, tercatat 40 kendaraan terjaring, yakni 19 kendaraan roda dua dan 21 kendaraan roda empat.
Diungkapkannya, dari puluhan kendaraan yang terjaring razia, beberapa diantaranya sudah menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan, sehingga kendaraannya sudah bisa diambil.
Sementara kendaraan yang belum menyelesaikan pajak kendaraan, kata dia, untuk sementara diamankan di Polresta Manokwari.
“Razia ini difokuskan pada pembayaran pajak, tapi jika melihat banyak pelanggaran lain, mungkin nanti akan kita lanjutkan penindakan melalui tilang,” tandas Racmad. [AND-R1]