• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Polres Teluk Bintuni Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sapi

AdminTabura by AdminTabura
22/05/2025
in POLHUKRIM
0
Polres Teluk Bintuni Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sapi

Tampak pelaku pencurian sapi saat diamankan di Polres Teluk Bintuni, Foto/IST

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Teluk Bintuni, TP – Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni mengungkap kasus pencurian hewan ternak sapi dengan membekuk 2 orang sebagai pelaku berinisial M (30) dan GT (38).

Kedua pelaku berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian dua ekor sapi milik warga di kawasan SP 4, Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (21/05) kemarin.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Adi Prabowo mengungkapkan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIT.

Dari informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi. Tiba di TKP sekitar pukul 09.30 WIT, tim melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi.

Hasil dari penyelidikan awal mengarah pada satu terduga pelaku berinisial M, yang kemudian berhasil diamankan di SP 4 Jalur 9 sekitar pukul 10.00 WIT.

Berdasarkan pengakuan awal dari M, tim melanjutkan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinisial GT, yang akhirnya berhasil diamankan di Kampung Hogut pada pukul 12.00 WIT.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni pada pukul 12.30 WIT untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatnnya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya. [AND]

Previous Post

BPJS Kesehatan Libatkan Pemkot Sorong Dalam Diskusi Panel, Puskesmas & RSUD Diminta Berbenah

Next Post

Sebanyak 117 Personel Polda Papua Barat Jalani Pemeriksaan Tes Urine

Next Post
Sebanyak 117 Personel Polda Papua Barat Jalani Pemeriksaan Tes Urine

Sebanyak 117 Personel Polda Papua Barat Jalani Pemeriksaan Tes Urine

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!