Manokwari, TP – Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya menegaskan, pihaknya dan polres jajaran berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kalau tidak salah itu periode 6-19 Mei 2025 saja, kita ungkap sekitar 10 kasus menonjol yang meresahkan di masyarakat. Kasus ini diungkap Ditreskrimum dan ada juga di polres jajaran,” kata Novia Jaya kepada Tabura Pos, Kamis (22/5).
Sejumlah kasus yang berhasil diungkap, seperti pencurian dan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan penjambretan.
Ditambahkan Novia Jaya, dari sejumlah pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti, seperti tas, handphone, sepeda motor, dan lain sebagainya.
Untuk para tersangka, tambah Direskrimum, sedang menjalani proses hukum, baik di Polda Papua Barat maupun polres jajaran.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberi rasa aman dan nyaman. Beberapa pengungkapan yang sudah kita lakukan itu sebagai bentuk komitmen kita untuk menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tandas Novia Jaya. [AND-R1]