• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pelepasan Kawasan Hutan 238 Hektar Untuk Pabrik Tripleks di Teluk Wondama Masih Berproses

AdminTabura by AdminTabura
23/05/2025
in PAPUA BARAT
0
Pelepasan Kawasan Hutan 238 Hektar Untuk Pabrik Tripleks di Teluk Wondama Masih Berproses

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Jimmy W. Susanto.

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama, pemilik hak ulayat memberikan rekomendasi pelepasan kawasan hutan seluas 238 hektar untuk pembangunan pabrik tripleks di Dusner, Kabupaten Teluk Wondama.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Jimmy W. Susanto mengatakan, pelepasan kawasan hutan untuk industri saat ini tengah berproses di kementerian kehutanan.

Dikatakan Susanto, permohonan pelepasan kawasan hutan ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Teluk Wondama dan persetujuan dari masyarakat adat pemilik hak ulayat.

“Pelepasan kawasan ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari gubernur dalam hal ini diberikan oleh Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk proses pembangunan industri di Teluk Wondama Oleh PT. Wijaya Sentosa Group,” terang Susanto kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (23/5/2025).

Dirincikan Susanto, pelepasan kawasan hutan yang diusulkan seluas 238 hakter. Sebab, di areal itu akan dibangun fasilitas pabrik dan bangunan-bangunan pendukung lainnya.

Ditambahkan Susanto, kalau kapasitas produksi dari industri di atas 6 ribu maka menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan, kewenangan daerah di bawah 6 ribu dan 2 ribu saja.

“Jadi pabrik tripleks berskala besar dari Pt. Wijaya Sentosa pastinya kapasitas produksinya lebih dari 6 ribu, sehingga izinnya dari pemerintah pusat,” terangnya.

Disinggung terkait target pendirian pabrik, Susanto menerangkan, sesuai petunjuk Wakil Gubernur Papua Barat tahun ini pabrik sudah harus berdiri agar di tahun depan kayu bulat tidak lagi keluar dari Papua Barat.

Ditambahkan dia, proses ini sudah berjalan sejak tahun 2018 lalu. Namun, dengan berjalannya waktu Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH) untuk membangun industri atau berintergrasi dengan industri yang ada di Papua.

“Sampai saat ini hanya beberapa Pemegang PPBH saja yang bangun. Sedangkan lainnya belum,” ujarnya.

Disamping itu, dengan adanya peraturan gubernur (Pergub) yang baru, dapat memberikan kebijakan yang maksimal sehingga kayu bulat tidak lagi keluar dari Papua Barat, harapnya. [FSM]

Previous Post

Disiplinkan Pegawai, Pemprov Pabar Bentuk Tim Kode Etik

Next Post

Pembangunan Sekolah Rakyat, Tiga Bupati Surati Kemensos

Next Post
Pembangunan Sekolah Rakyat, Tiga Bupati Surati Kemensos

Pembangunan Sekolah Rakyat, Tiga Bupati Surati Kemensos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!