• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Hasil Razia 5 Hari di Manokwari Berhasil Kumpulkan Pendapatan Pajak Kendaraan Rp. 82 Juta Lebih

AdminTabura by AdminTabura
26/05/2025
in POLHUKRIM
0
Hasil Razia 5 Hari di Manokwari Berhasil Kumpulkan Pendapatan Pajak Kendaraan Rp. 82 Juta Lebih

Razia pajak kendaraan di Jalan S. Condronegoro Manokwari, Foto : TP/AND

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Hasil razia gabungan selama 5 hari di Manokwari berhasil mengumpulkan pendapatan pajak sebesar Rp. 82.340.950, dari 149 kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong mengungkapkan, razia pajak kendaraan yang dilaksanakan diwilayah Manokwari melibatkan petugas gabungan dari Samsat dan Satlantas Polresta Manokwari.

Razia pajak kendaraan itu dilaksanakan selama 5 hari, terhitung mulai 20-24 Mei 2025, dengan menjaring sebanyak 277 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut sebanyak 149 kendaraan sudah melakukan pembayaran pajak dan sebanyak 128 kendaraan belum membayar pajak.

Untuk perolehan pendapatan pajak dari 149 kendaraan tersebut selama 5 hari cukup bervariasi, dengan jumlah total sebesar Rp. Rp. 82.340.950.

Nurfah merincikan, hasil razia pajak kendaraan yang dilaksanakan pada 20 Mei 2025 menjaring sebanyak 51 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut sebanyak 12 kendaraan telah melakukan pembayaran tanda bukti razia dengan pendapatan sebesar Rp. 5.053.800. Sedangkan 39 kendaraan lainnya belum melakukan pembayaran.

Kemudian hasil razia pajak kendaraan yang dilaksanakan pada 21 Mei 2025 menjaring sebanyak 52 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut sebanyak 26 kendaraan telah melakukan pembayaran tanda bukti razia dengan pendapatan sebesar Rp. 15.783.850. Sedangkan 26 kendaraan lainnya belum melakukan pembayaran.

Hasil razia pajak kendaraan yang dilaksanakan pada 22 Mei 2025 menjaring sebanyak 41 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut sebanyak 15 kendaraan telah melakukan pembayaran tanda bukti razia dengan pendapatan sebesar Rp. 15.673.000. Sedangkan 32 kendaraan lainnya belum melakukan pembayaran.

Hasil razia pajak kendaraan yang dilaksanakan pada 23 Mei 2025 menjaring sebanyak 54 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut sebanyak 38 kendaraan telah melakukan pembayaran tanda bukti razia dengan pendapatan sebesar Rp. 16.755.800. Sedangkan 16 kendaraan lainnya belum melakukan pembayaran.

Hasil razia pajak kendaraan yang dilaksanakan pada 24 Mei 2025 menjaring sebanyak 79 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut sebanyak 58 kendaraan telah melakukan pembayaran tanda bukti razia dengan pendapatan sebesar Rp. 29.074.500. Sedangkan 21 kendaraan lainnya belum melakukan pembayaran.

Menurut Nurfah, selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan teguran sebanyak 126 kali kepada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan pelanggaran jenis lainnya.

“Termasuk memberikan peneguran dan pemberitahuan terkait pajak kendaraan yang belum dibayar oleh pemilik kendaraan roda empat sebanyak 67 unit dan roda dua sebanyak 223 unit,” ungkap Nurfah saat dikonfirmasi Tabura Pos melalui pesan WhatsApp, Senin (26/05).

Sebelumnya, Kepala Kantor Samsat Manokwari, Septinus Ullo mengatakan, razia pajak kendaraan dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi untuk mengingatkan kepada masyarakat agar taat dalam membayar pajak kendaraannya.

Septinus berharap melalui razia gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraannya dan juga kesadaran akan kesalamatan berlalu lintas. [AND]

Telah hilang BPKB sepeda motor Honda GTR150 milik Elia Lincoln Panggoa, No. BPKB N-09518931, Plat PB3076MO, Mesin KB21E1031489+, Rangka MH1KB2115GK020372.

Previous Post

Satlantas Polres Fakfak Berikan Penghargaan Kepada Anggota PKS di SMP Negeri 1 Fakfak

Next Post

Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Blue Light Patrol, Petugas Tidak Temukan Kegiatan Aksi Balap Liar

Next Post
Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Blue Light Patrol, Petugas Tidak Temukan Kegiatan Aksi Balap Liar

Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Blue Light Patrol, Petugas Tidak Temukan Kegiatan Aksi Balap Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!