Ransiki, TP – Pasca diresmikan awal Bulan Mei 2025, Kapal Motor (KM) Otawar milik Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) belum juga dioperasikan.
Berhubungan hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mansel, Yus Srimaryoso, buka suara perihal belum dioperasikannya KM. Otawar.
Menurut dia, KM. Otawar belum beroperasi untuk melayani rute pelayaran pulau-pulau di wilayah perairan Kabupaten Mansel bukan disengaja atau tanpa alasan, tetapi sedang di upayakan.
Ia mengungkapkan, yang sedang pihaknya kerjakan saat ini sehubungan dengan rencana operasi KM. Otawar adalah pengurusan dokumen pelayaran dan dokumen pelaut bagi anak buah kapal disingkat ABK.
Dalam hal ini, pihaknya sedang mengurus izin trayek pelayaran dan izin berlayar bagi KM. Otawar, di Kantor Syahbandar Operasi Pelaburan (KSOP) Manokwari dan Fhasarkan TNI-AL di Manokwari.
Sembari mengurus perizinan, Srimaryoso mengaku, pihaknya juga masih menunggu dana subsidi dari Pemkab Mansel untuk mendukung operasional KM. Otawar.
“Kita sedang mengurus izin berlayar dan izin trayek, tapi kita juga butuh anggaran untuk operasional kapal, kita sudah ajukan ke Pemerintah Daerah tetapi masih menunggu jawaban, berapa subsidi yang nanti dikasi ke kita untuk operasional KM. Otawar,” ucap Srimaryoso kepada Tabura Pos, via panggilan telepon seluler, Senin (26/5).
Lanjut dia, saat ini, pihaknya juga sedang mempersiapkan Nahkoda dan ABK terkait kelayakannya. Lebih jelas, KSOP Manokwari sudah memberikan izin kepada Nahkoda untuk bisa berlayar karena lisensi yang dimiliki dinilai sudah sesuai spesifikasi, sedangkan untuk ABK perlu di upgrade lagi lisensinya.
Srimaryoso menuturkan, untuk rute pelayaran yang akan dilayani, dari Pelabuhan Oransbari – Pelabuhan Gunung Botak – Pelabuhan Rakyar Kaprus – Pelabuhan Rakyat – Pelabuhan Rakyat Rumberpon (pergi-pulang), dengan tarif kisaran Rp 50.000,- sampai Rp 70.000,-. Jam pelayaran bakal dijadwalkan seminggu sekali pergi dan pulang.
Sedangkan untuk jumlah penumpang yang bisa di angkut sekali rute pelayaran KM. Otawar sebanyak 40 penumpang, barang dan kendaraan roda dua dalam kapasitas yang terbatas. Sambung Srimaryoso, masyarakat atau penumpang dengan yang membawa hewan ternak tidak di izinkan ikut berlayar atau dengan bahasa lainnya KM. Otawar tidak memuat hewan ternak.
Sebelumnya, diberitakan Tabura Pos,
Bupati Mansel, Bernard Mandacan, S.IP, bersama Wakil Bupati Mansel, Mesakh Inyomusi, SE, M.Si, meresmikan KM. Otawar sebagai Moda transportasi laut antar pulau di perbatasan Kabupaten Mansel dengan Kabupaten Teluk Wondama, Kamis 5 Mei 2025.
KM. Otawar merupakan Kapal Jenis Katamara 2 lambung Kapasitas 53 GT yang dibangun oleh PT. Bayu Bahari tahun 2024 di Galangan Kapal Tanjung Priok Jakarta, dengan sumber anggaran DAK tahun 2024 senilai Rp 14 miliar. [BOM-R4]